Kajati Didesak Copot Kajari Sanana, Ada Apa?

Diposting oleh On Wednesday, January 13, 2016


SANANA-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, didesak segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanana, kabupaten Kepulauan Sula, Banua Purba karena dianggap lemah menangani sejumlah kasus korupsi. Bahkan beberapa kasus diduga dihentikan melalui proses kong kalikong Kajari dan kepala instansi bersangkutan.
Desakan ini disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana. Ketua Didang HAM-LH, Jahir Yoisangaji mengatakan, kasus indikasi korupsi itu terjadi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yakni pembangunan taman makam pahlawan dan program apel akbar tahun 2013 dan 2014 menguras anggaran miliaran rupiah. Namun kasus yang sudah ditangani Kejari tidak lagi ditindaklanjuti tanpa alasan.

Malah pelakunya mantan kepala Kesbangpol, Sahjuan Fatgehipon tampak mesra dengan kejaksaan setempat. Dikatakan, program apel akbar dan pembangunan taman makam pahlawan 2013 realisasi fisiknya  nihil, namun realisasi anggaran 100 persen sesuai laporan keterangan pertanggunggjawaban Bupati  (LKPJ) tahun 2013.
Mantan kepala Kesbangpol Sahjuan pernah diperiksa Kejari Sanana, namun hingga kini tak diketahui arah kasusnya. HMI mencurigai, kasus apel akbar dan pembangunan taman makam pahlawan dijadikan ATM berjalan oleh kepala Kejari. Menyusul antara Kejari dan Sahjuan makin mesra saat ini. “Kami mendesal Kepala Kejati Malut segera mencopot Banua Purba, karena terindikasi menjadikan kasus sebagai lahan,” desak Jahir. (sdl)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »