SANANA-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku
Utara, didesak segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanana,
kabupaten Kepulauan Sula, Banua Purba karena dianggap lemah menangani sejumlah
kasus korupsi. Bahkan beberapa kasus diduga dihentikan melalui proses kong
kalikong Kajari dan kepala instansi bersangkutan.
Desakan ini
disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana. Ketua Didang HAM-LH, Jahir
Yoisangaji mengatakan, kasus indikasi korupsi itu terjadi di Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yakni pembangunan taman makam pahlawan dan
program apel akbar tahun 2013 dan 2014 menguras anggaran miliaran rupiah. Namun
kasus yang sudah ditangani Kejari tidak lagi ditindaklanjuti tanpa alasan.
Malah pelakunya mantan
kepala Kesbangpol, Sahjuan Fatgehipon tampak mesra dengan kejaksaan setempat.
Dikatakan, program apel akbar dan pembangunan taman makam pahlawan 2013
realisasi fisiknya nihil, namun realisasi anggaran 100 persen sesuai laporan
keterangan pertanggunggjawaban Bupati
(LKPJ) tahun 2013.
Mantan kepala
Kesbangpol Sahjuan pernah diperiksa Kejari Sanana, namun hingga kini tak
diketahui arah kasusnya. HMI mencurigai, kasus apel akbar dan pembangunan taman
makam pahlawan dijadikan ATM berjalan oleh kepala Kejari. Menyusul antara
Kejari dan Sahjuan makin mesra saat ini. “Kami mendesal Kepala Kejati Malut
segera mencopot Banua Purba, karena terindikasi menjadikan kasus sebagai
lahan,” desak Jahir. (sdl)
