TERNATE-Danrem 152 Babullah Kolonel Infantri Sahfrial Psc menegaskan, polisi jangan membuat masalah baru. Danrem perlu
menyampaikan hal ini menanggapi pernyataan Kapolres Ternate AKBP Kamal Bachtiar
yang menyebutkan bahwa peluru yang digunakan mengatasi tawuran antara pemuda kelurahan Toboko dan Kota Baru tidak sama dengan yang dimiliki polisi. Sementara aparat
yang dipersenjatai di republik ini hanya polri dan TNI. Lalu siapa
pihak lain yang dimaksud Kapolres?
Sementara
barang bukti berupa slongsong
peluru yang digunakan menembak
masyarakat kini telah diserahkan salah seorang warga sekaligus saksi mata
bernama Alwi kepada TNI. Danrem dalam konferensi membantah tidak ada anggota
TNI yang terlibat penembakan. Dikatakan, saat ini Korem 152 Babullah memiliki
anggota BKO satuan tugas operasi pengamanan rawan konflik sebanyak satu
batalyon berjumlah 500 personil.
Jumlah
itu dibagi dalam dua wilayah Maluku dan Maluku Utara. Untuk Maluku Utara
sendiri berjumlah 145 orang yang tersebar diseluruh kabupaten/kota. Sementara
wakil komandan (Wadan) kini berada di Ternate, tepatnya di Toboko. Tujuan ditempat TNI BKO di Toboko untuk membantu keamanan dan ketertiban
masyarakat. Sebab Toboko dianggap daerah rawan konflik.
Mengingat
antara Toboko dan Kota Baru sering terjadi konflik, anggota TNI dihimbau
mengatasi dengan tindakan persuasif. Sesuai laporan Wadan, Satgas Toboko, awal
mula kejadian terjadi pada pukul 04.15 WIT. Kejadian itu
terjadi tak jauh dengan pesta pernikahan salah satu anggota polisi. Sehingga
saat itu banyak anggota polisi yang hadir dalam acara tersebut. Karena itu,
terjadi konflik, anggota TNI hanya diperintahkan memantau kondisi dan tak
diizinkan membawa senjata.
Dengan
demikian, Danrem memastikan saat kejadian pertama di gang Kayu Buah, tidak ada
anggota TNI memegang senjata. Mereka hanya berpakaian dinas dan memantau polisi
mengembalikan massa. Sementara kejadian susulan di pantai kata Danrem baru
diketahui setelah seorang warga kena tembakan dibagian kaki dan meminta
diobati. Korban dievakuasi ke RSUD oleh beberapa anggota, sedangkan anggota
lain diarahkan ke TKP.
Saat
tiba di TKP, kejadian penembakan dan tabrakan sudah terjadi. Sesuai pengakuan
saksi mata, mereka menyaksikan penembakan dilakukan dalam jarak cukup dekat,
dan tidak satu pun anggota TNI yang berada di TKP saat penembakan dan tabrakan.
Setelah itu lanjutnya, masyarakat dibantu anggota TNI mencari barang bukti
berupa jenis peluru dan diserahkan kepada TNI. “Anggota kita ikut membantu
mengeveakuasi dua warga yang terkena tembakan dan terseret mobil,” papar
Danrem.
Danrem
mengatakan, menggelar konferensi untuk menjelaskan kepada publik Maluku Utara,
bahwa yang menggunakan senjata hanya aparat TNI dan Polri. Sehingga tidak
menimbulkan persepsi masyarakat secara sendiri. “Saya tegaskan, tidak ada
aparat TNI dan Satgas yang melakukan tembakan terhadap warga Toboko maupun Kota
Baru, karena mereka tidak diizinkan membawa senjata maupun pistol,” ujar
Danrem.
Sementara
Wadan Satgas Mayor Infantri Putra Andika menjelaskan sebelum kejadian hingga
jatuh korban, tiga anggota yakni Praka Dwi, Patu Ang dan Prada Madiang
ditugaskan memonitor acara pesta. Kebetulan yang menikah anggota polisi dan
undangan yang datang kebanyakan anggota kepolisian. “Anggota hanya memonitor
jarak jauh,” kata Putra.
Putra
menjelaskan, saat kejadian pukul 04:15 WIT, anggota Satgas sempat membantu
mengusir warga yang ikut tawuran, setelah itu langsung balik ke pos
melaksanakan sholat subuh. Usai sholat subuh, seorang pemuda Toboko datang
meminta diobati karena kena tembakan. “Disitu baru diketahui ada aksi susulan
di jalan baru pantai. Tapi saat tiba di TKP, penembakan dan tabrakan sudah
terjadi, sehingga anggota hanya menolong untuk evakuasi,” jelas Putra.
Putra
sempat memperlihatkan amunisi yang digunakan TNI sesuai Standar Operasional
(SOP) dan menjelaskan langkah penanganan konflik di masyarakat. Dikatakan,
langkah pertama, mengusir massa dengan tombak atau rotan, sementara senjata
digantung di belakang. Apabila langkah itu pun tidak bisa, maka TNI menggunakan
peluru hampa dengan tanda magasen berwarna kuning. Amunisi tersebut dipakai
menembak ke atas. Apabila tiga dihiraukan juga, maka menggunakan peluru karet
dengan magasen berwarna hijau.
Sementara
sasaran tembakan berbunyi keras seperi bunyi seng, drum papan dan benda-benda
lain. Tujuannya, memberikan shock terap kepada massa untuk mundur. Jika
penembakan dilakukan sebanyak tiga kali, namun tak diindahkan, langsung
ditembak ke arah massa dengan sasaran tembakan di kaki. Tujuannya, melumpuhkan
massa. Dikatakan, TNI hanya menggunakan peluru tajam dalam keadaan parah,
tetapi sasarannya tetap di kaki untuk melumpuhkan. Dengan prosedur itu, Putra
memastikan tidak ada anggota TNI yang terlibat penembakan dalam tawuran maut
antara antara Toboko dan Kota Baru.
Antara Danrem dan dan
Wadan menghimbau agar aparat kepolisian dapat menyelesaikan masalah dengan
tidak menimbulkan masalah baru. Kejadian penembakan terhadap warga diselesaikan
sesuai prosedur hukum. “Polisi tidak membuat tindakan sendiri mengarak kepada
anarkis yang menimbulkan masalah baru atau menyelesaikan masalah tanpa
masalah,” pinta Danrem. Danrem kembali menegaskan, agar kepolisian dalam menyelesaikan masalah
tidak menimbulkan masalah baru. Apabila menyelesaikan masalah dengan melibatkan
pihak-pihak lain, maka akan menimbulkan masalah baru. (can)