Danrem Ingatkan Polisi Jangan Buat Masalah Baru

Diposting oleh On Tuesday, January 12, 2016

TERNATE-Danrem 152 Babullah Kolonel Infantri Sahfrial Psc menegaskan, polisi jangan membuat masalah baru. Danrem perlu menyampaikan hal ini menanggapi pernyataan Kapolres Ternate AKBP Kamal Bachtiar yang menyebutkan bahwa peluru yang digunakan mengatasi tawuran antara pemuda kelurahan Toboko dan Kota Baru tidak sama dengan yang dimiliki polisi. Sementara aparat yang dipersenjatai di republik ini hanya polri dan TNI. Lalu siapa pihak lain yang dimaksud Kapolres?
Sementara barang bukti berupa slongsong peluru yang digunakan menembak masyarakat kini telah diserahkan salah seorang warga sekaligus saksi mata bernama Alwi kepada TNI. Danrem dalam konferensi membantah tidak ada anggota TNI yang terlibat penembakan. Dikatakan, saat ini Korem 152 Babullah memiliki anggota BKO satuan tugas operasi pengamanan rawan konflik sebanyak satu batalyon berjumlah 500 personil.
Jumlah itu dibagi dalam dua wilayah Maluku dan Maluku Utara. Untuk Maluku Utara sendiri berjumlah 145 orang yang tersebar diseluruh kabupaten/kota. Sementara wakil komandan (Wadan) kini berada di Ternate, tepatnya di Toboko. Tujuan ditempat TNI BKO di Toboko untuk membantu keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebab Toboko dianggap daerah rawan konflik.

Mengingat antara Toboko dan Kota Baru sering terjadi konflik, anggota TNI dihimbau mengatasi dengan tindakan persuasif. Sesuai laporan Wadan, Satgas Toboko, awal mula kejadian terjadi pada pukul 04.15 WIT. Kejadian itu terjadi tak jauh dengan pesta pernikahan salah satu anggota polisi. Sehingga saat itu banyak anggota polisi yang hadir dalam acara tersebut. Karena itu, terjadi konflik, anggota TNI hanya diperintahkan memantau kondisi dan tak diizinkan membawa senjata.
Dengan demikian, Danrem memastikan saat kejadian pertama di gang Kayu Buah, tidak ada anggota TNI memegang senjata. Mereka hanya berpakaian dinas dan memantau polisi mengembalikan massa. Sementara kejadian susulan di pantai kata Danrem baru diketahui setelah seorang warga kena tembakan dibagian kaki dan meminta diobati. Korban dievakuasi ke RSUD oleh beberapa anggota, sedangkan anggota lain diarahkan ke TKP.
Saat tiba di TKP, kejadian penembakan dan tabrakan sudah terjadi. Sesuai pengakuan saksi mata, mereka menyaksikan penembakan dilakukan dalam jarak cukup dekat, dan tidak satu pun anggota TNI yang berada di TKP saat penembakan dan tabrakan. Setelah itu lanjutnya, masyarakat dibantu anggota TNI mencari barang bukti berupa jenis peluru dan diserahkan kepada TNI. “Anggota kita ikut membantu mengeveakuasi dua warga yang terkena tembakan dan terseret mobil,” papar Danrem.
Danrem mengatakan, menggelar konferensi untuk menjelaskan kepada publik Maluku Utara, bahwa yang menggunakan senjata hanya aparat TNI dan Polri. Sehingga tidak menimbulkan persepsi masyarakat secara sendiri. “Saya tegaskan, tidak ada aparat TNI dan Satgas yang melakukan tembakan terhadap warga Toboko maupun Kota Baru, karena mereka tidak diizinkan membawa senjata maupun pistol,” ujar Danrem.
Sementara Wadan Satgas Mayor Infantri Putra Andika menjelaskan sebelum kejadian hingga jatuh korban, tiga anggota yakni Praka Dwi, Patu Ang dan Prada Madiang ditugaskan memonitor acara pesta. Kebetulan yang menikah anggota polisi dan undangan yang datang kebanyakan anggota kepolisian. “Anggota hanya memonitor jarak jauh,” kata Putra.
Putra menjelaskan, saat kejadian pukul 04:15 WIT, anggota Satgas sempat membantu mengusir warga yang ikut tawuran, setelah itu langsung balik ke pos melaksanakan sholat subuh. Usai sholat subuh, seorang pemuda Toboko datang meminta diobati karena kena tembakan. “Disitu baru diketahui ada aksi susulan di jalan baru pantai. Tapi saat tiba di TKP, penembakan dan tabrakan sudah terjadi, sehingga anggota hanya menolong untuk evakuasi,” jelas Putra.
Putra sempat memperlihatkan amunisi yang digunakan TNI sesuai Standar Operasional (SOP) dan menjelaskan langkah penanganan konflik di masyarakat. Dikatakan, langkah pertama, mengusir massa dengan tombak atau rotan, sementara senjata digantung di belakang. Apabila langkah itu pun tidak bisa, maka TNI menggunakan peluru hampa dengan tanda magasen berwarna kuning. Amunisi tersebut dipakai menembak ke atas. Apabila tiga dihiraukan juga, maka menggunakan peluru karet dengan magasen berwarna hijau.
Sementara sasaran tembakan berbunyi keras seperi bunyi seng, drum papan dan benda-benda lain. Tujuannya, memberikan shock terap kepada massa untuk mundur. Jika penembakan dilakukan sebanyak tiga kali, namun tak diindahkan, langsung ditembak ke arah massa dengan sasaran tembakan di kaki. Tujuannya, melumpuhkan massa. Dikatakan, TNI hanya menggunakan peluru tajam dalam keadaan parah, tetapi sasarannya tetap di kaki untuk melumpuhkan. Dengan prosedur itu, Putra memastikan tidak ada anggota TNI yang terlibat penembakan dalam tawuran maut antara antara Toboko dan Kota Baru.
Antara Danrem dan dan Wadan menghimbau agar aparat kepolisian dapat menyelesaikan masalah dengan tidak menimbulkan masalah baru. Kejadian penembakan terhadap warga diselesaikan sesuai prosedur hukum. “Polisi tidak membuat tindakan sendiri mengarak kepada anarkis yang menimbulkan masalah baru atau menyelesaikan masalah tanpa masalah,” pinta Danrem. Danrem kembali menegaskan,  agar kepolisian dalam menyelesaikan masalah tidak menimbulkan masalah baru. Apabila menyelesaikan masalah dengan melibatkan pihak-pihak lain, maka akan menimbulkan masalah baru. (can)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »