AGK-Manthab Tak Semesara Dulu

Diposting oleh On Thursday, January 07, 2016

SOFIFI-Kemesraan gubernur dan wakil gubernur Abdul Gani Kasuba dan M. Natsir Thaib tak seperti dulu. Mestinya kemesraan itu janganlah cepat berlalu, karena masa jabatan gubernur dan wakil gubernur nanti akan berakhir pada 2017 mendatang. Menyusul kesepakatan sebelum terpilih, penempatan jabatan kepala SKPD dan kepala badan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan urusan wakil gubernur. Sementara gubernur hanya fokus melakukan lobi-lobi ke pusat, ternyata kesepakatan awal itu sengaja dilupakan gubernur.
Natsir sebenarnya mengetahui posisinya sebagai wakil gubernur kadang tak dilibatkan dalam kebijakan gubernur. Namun wagub menagih komitmen perjanjian gubernur yang memberikan kewenangan penuh mengurus pemerintahan sebelumnya. Meski kebijakan yang diambil gubrnur membuat wagub ‘dada bangka’. Puncak kemarahan wagub ketika rencana roling yang tak mengakomodir saran dan masukan wagub. Menyusul kepala Badan Kepegawaian (BKD) Imam Mahdi yang dinilai tak menganggap wagub.

Dari sini, antara gubernur dan wagub bertolak belakang. Bahkan pelantikan pejabat esalon III dan IV dilakukan Plt Sekda, sementara gubernur dan wagub memilih jalan keluar daerah. Kondisi ini membuat Front Peduli Maluku Utara (FPMU) menggelar aksi membakar ban bekas membuat aktivitas kantor gubernur, Rabu (6/1) lumpuh total.
FPMU menggelar aksi bukan untuk membela gubernur atau wagub, tapi mereka menuntut kepala BKD yang tak lain ipar AGK dicopot. Selain mendesak gubernur membuat instruksi yang tegas agar PNS menetap di Sofifi dan tidak melakukan roling pejabat esalon II, III dan IV dan mengembalikan pejabat asal Sofifi di tempat semula. “Apabila tuntutan ini tak dipenuhi, Senin pekan depan kami akan memblokir pemerintahan,” teriak koordinator aksi, Sunardi Hamid.
Menurut mereka, kepemimpinan AGK-Manthab selama kurang lebih 1,8 tahun tak menunjukkan keberhasilan pembangunan. Salah satu faktor, pejabat yang menempati jabatan tertentu tidak bertahan lama. Buktinya, Pemprov mendapat predikat Wajar dan Pengecualian (WDP) karena lebih fokus mengurus pergeseran jabatan ketimbangan kepentingan rakyat.
Predikat WDP dari sisi pengelolaan pemerintah yang tidak transparan dan akuntable, mengakibatkan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. "Ini terlihat terjadi kotak-kotak dalam tubuh SKPD sehingga muncul kecemburuan, mengakibatkan aktifitas PNS bisa dihitung secara kasat mata," katanya.
Kondisi ini membuat kegelisahan yang berpengaruh terhadap kinerja birokrasi yang amburadul. Sistem pemerintahan yang tertutup dan tidak mengedepankan asas keterbukaan, tata kelola pemerintahan yang amburadul dengan agenda pelantikan eselon III dan IV. Mestinya pelantikan tidak dapat dilakukan karena mekanisme penggodokan tidak ada keterlibatan Baperjakat. (din)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »