TERNATE-Pasangan
calon walikota dan wakil walikota nomor urut 3, Sidik-Jasman tak begitu saja
menyerah. pihaknya menyatakan telah siap menghadapi gugatan dugaan pelanggaran
yang telah dilaporkan ke Mahkamah
Konstitusi (MK), termasuk segala sesuatu yang terkait dengan gugatan
sudah disiapkan sejak awal.
Calon wakil walikota, Jasman Abubakar mengaku, bukti-bukti berupa
kesalahan pengisian formulir C1 seluruh TPS, formulir C1 yang di tipe X, dan bukti-bukti keterlibatan birokrasi dalam
pemenangan salah satu paslon sudah dikantongi. “Kami tetap optimis,
kecurangan-kecurangan yang terjadi di Pilkot Tini
akan terungkap di persidangan MK," ujar Jasman yakin.
Jasman menantang, pihaknya akan membuktikan siapa yang
akan menjadi pemimpin negeri ini. Dikatakan, pihaknya tidak semata-mata mencari
kekuasaan, tapi peduli dengan kondisi masyarakat kota Ternate. “Apapun kondisinya,
yang jelas meja 9 hakim yang akan menentukan siapa yang berhak menjadi walikota dan
wakil walikota.
Jadi kita hanya tunggu perkembangan selanjutnya seperti apa," tegas Jasman. (jun)