Pilkada Ternate Berpotensi Pasangan Tunggal

Diposting oleh On Wednesday, December 09, 2015



JAKARTA-Kelompok Kerja Nasional Pengawasan Partisipatif dan Kampanye (Pokjanas PPDK) mengungkapkan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ternate berpotensi menjadi pilkada dengan satu pasangan calon (paslon) tunggal. Pasalnya, berdasarkan temuan Pojaknas, tiga dari empat paslon terlambat menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke KPU.
"Hasil temuan kami di Ternate, banyak pelanggaran kepatuhan yang diserahkan kepada KPU. Tiga dari empat paslon terlambat menyerahkan dokumen LPPDK-nya," ujar anggota Pokjanas PPDK Sulastio usai konferensi pers di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (8/12).
Lantaran keterlambatan itu kata Sulastio, tiga paslon bakal dibatalkan pencalonannya. Menurutnya, hal ini sesuai ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang pelaporan akhir dana kampanye, KPU Ternate memiliki kewenangan untuk diskualifikasi tiga calon yang terlambat. "Jika ketiga pasangan calon itu benar diskualifikasi maka hanya tersisa satu calon tunggal. Dengan begitu pilkada bisa terancam ditunda," tandas dia.

Sulatio yang mengaku ada di Ternate saat batas terakhir penyerahan LPPDK menceritakan bahwa jelang hari pengumpulan berkas, KPU dan panwas sepakat batas penyerahan pukul 24.00 waktu setempat. Namun, karena tidak sepakat, akhirnya diputuskan kembali sesuai aturan PKPU dengan batas waktu pukul 18.00.
“Waktu itu saya sendiri yang ke sana, saya memang sengaja datang pukul 17.30. Saat itu baru ada satu yang disampaikan. Saya memutuskan untuk menunggu hingga pukul 19.00 waktu setempat. Hasilnya tiga pasangan calon lainya datang setelah batas waktu yang disepakati,” ujar Sulastio. Meskipun dari aturan bakal ditunda, Pojaknas, katanya masih menunggu keputusan KPU. Pelaporan pelanggaran tersebut, lanjutnya sudah diajukan panwas Ternate ke KPU setempat. (bsc)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »