TERNATE-Kota Ternate saat ini
masih mengandalkan dana perimbangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD). Hal itu sebagaimana termuat dalam dokumen nota keuangan dan
RAPBD tahun anggaran 2016 yang diserahkan pejabat walikota, Idrus Assagaf kepada DPRD untuk dibahas dan disahkan
menjadi ABPD 2016.
Dalam dokumen tercatat, kondisi dan kebijakan
anggaran pendapatan daerah bersumber dari penerimaan daerah dalam pelaksanaan
desentralisasi meliputi pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain penerimaan
daerah yang sah. Dana perimbangan merupakan bagian terbesar memberikan
kontribusi APBD kota Ternate. Artinya, hidup matinya daerah ini masih
menggantungkan dana perimbangan.
“Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan
Pajak, DAU dan DAK, prosentasinya pada tahun 2016 direncanakan 89,15 % dari
total Pendapatan Daerah Kota Ternate,” ucap penjabat Walikota Ternate, Idrus
Assagaf, Sabtu (5/12). Pendapat daerah diestimasi dalam RAPBD 2016 direncanakan
sebesar Rp 839.004.122.000 mengalami kenaikan sebesar Rp 12.831.619. 818 atau
1,55 persen dari anggaran 2015 lalu. “Pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengolahan
kekayaan daerah yang Dipisahkan mengalami kenaikan, sedangkan lain-lain PAD yang
sah justru mengalami penurunan,” ucapnya, memberi contoh.
Sedangkan dana perimbangan menurut ketua
DPRD, Merlisa direncakana sebesar Rp 747.994.296.000 mengalami kenaikan sebesar
Rp 110.295.379.000 atau naik 17,30 persen dari anggaran tahun 2015. “Komponen
dana hasil pajak turun 38,20 persen, bagi hasil sumber daya alam tak mengalami
kenaikan, sementara Dana Alokasi Umum (DAU) naik 13,57 persen dan Dana Alokasi
Khusus (DAK) naik 87,12 persen,” jelasnya.
Idrus menyebut, lain-lain
pendapatan daerah yang sah dalam tahun anggaran 2016 direncanakan sebesar Rp
26.075.574.000 mengalami penurunan sebesar Rp 97.739.511.182 atau (78,94) %
dari anggaran 2015. (dbs)
