Dua Paslon Pilkot Ternate Belum Laporkan Kekayaan

Diposting oleh On Friday, December 04, 2015



TERNATE-Menjelang beberapa hari pemungutan suara, masih tercatat dua pasangan calon walikota dan wakil walikota yang belum memasukkan laporan kekayaan. Dua paslon yang memasukkan laporan harta kekayaan yakni pasangan nomor urut 3 dan nomor urut 4. Apabila hingga batas waktu yang diberikan belum dimasukkan akan terkena diskualifikasi. “Saat ini baru paslon nomor 1 dan nomor urut 2 yang memasukkan,” ungkap ketua KPU Ternate, Ismad Sahupala, Jumat (4/12).
Ismad mengakui, kewenangan mempublikasikan harta kekayaan adalah KPN, namun apabila ada pasangan calon yang memberikan kuasa akan diumumkan KPU ke publik. Sebaliknya, apabila tak dikuasakan maka paslon sendiri yang mengumumkan. “Dibolehkan KPU mengumumkan apabila ada kuasa dari Paslon,” katanya.
Menurutnya, pihaknya sudah menyampaikan surat resmi ke Paslon apabila tidak keberatan memberikan kuasa ke KPU. Paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2 telah memberikan kuasa untuk diumumkan KPU, sehingga Sabtu (5/12) hari ini KPU akan menggelar pleno untuk diumumkan. “Sebenarnya sebelum tanggal 2 Desember 2015 sudah harus selesai,” urainya.

Dijelaskan, dua paslon yang telah memberikan kuasa ke KPU akan segera diumumkan. Sementara dua paslon yang belum memasukkan laporan harta kekayaan akan diumumkan sendiri oleh paslon bersangkutan. Sebab secara normatif sanksinya diskualifikasi apabila tidak diumumkan. (jun)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »