TERNATE-Badan Pemeriksaan
Keuangan (BPK) tengah menyelidiki ‘fraud’ atau kecurangan kabupaten/kota di
Maluku Utara dalam laporan keuangan. Menyusul pelaporan keuangan provinsi Maluku
Utara yang dinilai paling bersama empat provinsi lainnya di Indonesia Timur. Sebab
laporan keuangan yang disuguhkan masih jauh dari ketentuan.
Lima provinsi di
Indonesia Timur yang pelaporan keuangganya buruk yakni Maluku Utara, Maluku,
Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua dan Papua Barat. Anggota VII Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar seperti dilansir Sinar Harapan mengungkapkan, hampir
seluruh kabupaten dan kota di lima wilayah tersebut bisa dikatakan mendapatkan
opini ‘disclaimer’ dari BPK setiap tahunnya.
“Di tingkat provinsi, Papua dan Papua Barat sangat baik. Mereka mendapatkan
opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Tapi di tingkat kabupaten/kota belum
semua,” ujarnya. Karena itu ini BPK tengah menelusuri adanya “fraud” atau
kecurangan di sejumlah kabupaten di Indonesia Timur. “Kami memang perlu kerja
keras untuk Indonesia Timur. Makanya dalam satu tahun ini semua daya dan upaya
pembenahan diarahkan ke sana,” jelasnya. (rdx)
