APBD Malut 2016 Disahkan Rp.2,60 Triliun

Diposting oleh On Monday, December 07, 2015

SOFIFI-DPRD Provinsi Maluku Utara mengesahkan APBD Malut tahun anggaran 2016 sebesar Rp 2.160.032.805.000. Paripurna yang dimulai jam 11:00 Wit itu dipimpin wakil ketua DPRD Ishak Naser dan Julkifli, sementara ketua DPRD Alien Mus dan Ikram Haris tidak hadir. Dalam sidang langsung  gubernur Abdul Gani Kasuba dan wakil Gubernur M Natsir Thaib beserta anggota DPRD dan pimpinan SKPD, berlangsung di gedung DPRD Sabtu (5/12).
Secara garis besar, penyempaian 2016 meliputi kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan kebijakan pendapatan daerah. Untuk mendukung peranan pemerintah dalam mendorong partisipasi seluruh komponen masyarakat dalam pembangunan, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 275,83 triliun lebih yang dapat dirincih yakni Pendapatan Asli daerah (PAD) sebesar Rp 275,46 milyar, dana perimbangan sebesar Rp 1,539 triliun lebih yang terdiri dar Dana Alokasih Umum (DAU) sebesar Rp 1,132 triliun lebih dan Dana Alokasih Khusus (DAK) sebesar Rp 271 milyar lebih, serta Dana Bagi Hasil (DBH) pajak/bukan pajak ditargetkan sebesar Rp 135 miliar lebih, dan lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp 269 milyar.
Dibandingkan pendapatan 2015 yang ditargetkan sebesar Rp 1,827 triliun lebih, hanya mengalami peningkatan sebesar Rp 255 milyar atau naik 14 persen,"terangnya. Gubernur mengemukakan, kebijakan belanja daerah pada tahun 2016, masih tetap diarahkan untuk mendukung 5 program prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) 2016 yakni peningkatan kualitas sumberdaya manusia (Pendidikan dan Kesehatan), pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, percepatan pembangunan infrastruktur berbasis tata ruang, membangun kehidupan beragama dan berbudaya, serta reformasi birokrasi dan tata kelolah pemerintah.

Berdasrkan perkiraan sumber pendapatan daerah kata gubernur, maka belanja daerah tahun anggaran 2016 dirancang sebesar Rp 2,098 triliun. Yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 866 milyar, dan belanja tidak langsung sebesar Rp 1,232 triliun."Kebijakan belanja Provinsi Maluku Utara, diarahkan pada upaya mendukung pembangunan pola pembelanjaan yang proposional," kataanya.
Kebijakan pembiayaan tahun 2016 diarahkan melalui penerimaan pembiayaan, diutamakan berasal dari sisah lebih perhitungan tahun berjalan yang dirancang sebesar Rp 40 milyar. Kemudian penyertaan modal dirancang sebesar Rp 5 milyar. Sehingga pembiayaan jumlah netto dirancang Rp r5 milyar, dan SLPA berkenaan dirancang sebesar Rp 20 milyar. "Rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan dapat dilihat pada KUA-PPAS R-APBD 2016," bebernya. (din)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »