SOFIFI-DPRD Provinsi Maluku
Utara mengesahkan APBD Malut tahun anggaran 2016 sebesar
Rp 2.160.032.805.000. Paripurna yang dimulai jam
11:00 Wit
itu
dipimpin wakil ketua DPRD Ishak Naser dan Julkifli, sementara ketua DPRD Alien
Mus dan Ikram Haris tidak hadir. Dalam sidang
langsung gubernur Abdul Gani Kasuba dan wakil Gubernur
M Natsir Thaib beserta anggota DPRD dan pimpinan SKPD,
berlangsung di gedung DPRD Sabtu (5/12).
Secara garis besar,
penyempaian 2016 meliputi kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan
kebijakan pendapatan daerah. Untuk mendukung peranan pemerintah dalam mendorong
partisipasi seluruh komponen masyarakat dalam pembangunan, pendapatan daerah
dirancang sebesar Rp 275,83 triliun lebih yang dapat dirincih
yakni Pendapatan
Asli daerah (PAD) sebesar Rp 275,46 milyar, dana perimbangan sebesar Rp 1,539
triliun lebih yang terdiri dar Dana Alokasih Umum (DAU) sebesar Rp 1,132
triliun lebih dan Dana Alokasih Khusus (DAK) sebesar Rp 271 milyar lebih, serta
Dana Bagi Hasil (DBH) pajak/bukan pajak ditargetkan sebesar Rp 135 miliar
lebih, dan lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp 269 milyar.
Dibandingkan
pendapatan 2015 yang ditargetkan sebesar Rp 1,827 triliun lebih,
hanya
mengalami peningkatan sebesar Rp 255 milyar atau naik 14
persen,"terangnya. Gubernur
mengemukakan, kebijakan belanja daerah pada tahun 2016, masih tetap diarahkan
untuk mendukung 5 program prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) 2016
yakni peningkatan
kualitas sumberdaya manusia (Pendidikan dan Kesehatan), pembangunan ekonomi
yang inklusif dan berkeadilan, percepatan pembangunan infrastruktur berbasis
tata ruang, membangun kehidupan beragama dan berbudaya, serta reformasi
birokrasi dan tata kelolah pemerintah.
Berdasrkan perkiraan
sumber pendapatan daerah kata gubernur, maka belanja daerah tahun anggaran 2016
dirancang sebesar Rp 2,098 triliun. Yang terdiri dari belanja tidak langsung
sebesar Rp 866 milyar, dan belanja tidak langsung sebesar Rp 1,232
triliun."Kebijakan belanja Provinsi Maluku Utara, diarahkan pada upaya
mendukung pembangunan pola pembelanjaan yang proposional," kataanya.
Kebijakan pembiayaan
tahun 2016 diarahkan melalui penerimaan pembiayaan, diutamakan berasal dari
sisah lebih perhitungan tahun berjalan yang dirancang sebesar Rp 40 milyar.
Kemudian penyertaan modal dirancang sebesar Rp 5 milyar. Sehingga pembiayaan
jumlah netto dirancang Rp r5 milyar, dan SLPA berkenaan dirancang sebesar Rp 20
milyar. "Rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan dapat dilihat pada
KUA-PPAS R-APBD 2016," bebernya. (din)
