Nursia
Salim, seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas Pendapatan dan Keuangan
Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, bakal melaporkan kepala dinasnya,
Samsuri Madjid, kepada polisi. Samsuri dituduh melakukan pencemaran nama baik.
Nursia, Kamis (19/11), mengaku, perlakuan atasannya tidak etis dan cenderung
melecehkan.
"Perbuatan
Samsuri yang menulis status di media sosial kemarin dengan tulisan ‘Ternyata Janda Tua di Kantor Ini
Provokator’ telah melecehkan saya, dan ini saya anggap sebagai
pencemaran nama baik saya," kata Nursia.
Persoalan ini, kata Nursia, telah ia sampaikan langsung kepada wakil
bupati setempat.
Wakil
Bupati, kata Nursia, mengaku sangat menyesalkan tindakan Samsuri selaku
pimpinan. "Kata Wakil Bupati juga, nanti saya sampaikan persoalan ini ke
Bupati karena tidak etis," kutip Nursia lagi.
Nursia
pun berkeras menindaklanjuti hal ini ke polisi agar diproses. Sebab, selain
melecehkan secara pribadi, Samsuri pun dirasa telah melecehkan keluarga Nursia
dengan status tersebut. Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com belum berhasil
meminta komentar langsung dari Samsuri Madjid. (kps)