Boki Mangkir, Kapolda Mengancam

Diposting oleh On Saturday, November 28, 2015



TERNATE-Polda Maluku Utara mengagendakan ulang pelimpahan tahap kedua kasus penipuan dan penggelapan asal usul putera kembar yang menjerat istri mendiang Sri Sultan Ternate, Boki Nita Budhi Susanti. Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Zulkarnain mengancam akan menjemput paksa Boki jika kembali mangkir pemanggilan kedua.
“Kami sudah agendakan ulang penyerahan tersangka dan barang bukti kasus penipuan dan penggelapan asal usul putera kembar pekan depan,” kata Kapolda Brigjen Zulkarnain kepada wartawan,” Jumat (27/11).
Kapolda berharap Boki bersikap kooperatif sehingga pihaknya tidak perlu menempuh upaya paksa dengan menertibkan panggilan kedua. “Kami tinggal menunggu kedatangan Boki. Kalau masih juga tidak datang, ya kami akan melayangkan panggilan kedua disertai upaya penjemputan paksa. Apalagi mangkir pada panggilan pertama tidak disertai alasan yang masuk akal. Semua itu sudah sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Jenderal bintang satu itu menambahkan, secara pribadi mengapresiasi keinginan Boki manghadiri panggilan kepolisian kemudian diserahkan tahap dua ke jaksa penuntut. Itu kami sangat apresiasi,” katanya. Meskipun kemudian bersangkutan tidak hadir karena atas permintaan sebagian warga negara. Tapi saya ingin sampaikan harus dipisahkan mana yang dikatakan hukum positif nasional dan mana yang dikatakan hukum adat,” jelasnya.

Menurutnya, posisi Boki memang sebagai permaisuri kesultanan dan itu merupakan hukum adat yang tidak bisa diganggu gugat. Akan tetapi ketika menyembunyikan identitas orang lain itu dinamakan dengan hukum nasional yang harus dipatuhi setiap warga negara. "Apa pun itu kita tetap hargai, dan kalau tidak hadir sekarang, dikemudian waktu tentu kami lakukan panggilan kedua dengan syarat perintah membawa sebagaimana ketentuan hukum positif itu sendiri," tegas Kapolda.
Dia berharap semua pihak tenang, tentram, damai, tidak perlu saling hasut menghasut dan saling hujat menghujat. "Ya kita jalani saja itu hukum, yang semestinya hukum itu untuk kemanfaatan. Jadi hukum itu sendiri kita harapkan dapat manfaatnya, bukan justru timbul perdebatan dan sebagainya itu harus kita hindari. Itu bisa kita wujudkan apabila semua pihak menyadari," harapnya.
Disinggung jadwal panggilan kedua untuk tersangka Boki kata Kapolda, hal tersebut tergantung penyidik yang menangani melalui pertimbangan-pertimbangan yang akan diambil. "Jadi kalau menyangkut substantif  langsung saja kepada penyidiknya. Tapi nanti saya tanyakan dulu kepada penyidik kapan surat panggilan kedua dilayangkan. Dan itu bisa dilakukan dimana saja yang penting di wilayah NKRI," ujar dia.
Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Hendriy Badar menambahakan, sebagaimana telah disampaiakan Kapolda kepada massa demo pro dan kontra terhadap Boki, bahwa, penyidik tetap bekerja profesional sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHAP mau pun KUHP yang berlaku. "Pak Kapolda sudah sampaikan kami tetap kerja profesional dan beliau tegaskan kami tidak bisa diintervensi oleh siapa pun," tegasnya.
Hendry mengatakan, terkait informasi tersangka akan kembali ke Jakarta dalam waktu dekat ini dipastikan tidak menjadi persoalan bagi penyidik. Karena hal tersebut merupakan hak tersngka. "Yang pasti penyidik tetap mengirim surat panggilan kedua serta membawa tersangka. Sampai saat ini surat pencekalan terhadap tersangka masih tetap berlaku,” katanya. Jika masa pencekalan telah selesai akan diperpanjang oleh penyidik sehingga dipastikan tersangka tidak bisa keluar negeri, sehingga itu tidak perlu dikhawatirkan," jelasnya.
Ia menghimbau agar semua pihak yang mendukung maupun kontra dalam perkara ini, agar tidak melakukan gerakangerakan yang dapat merugikan satu dengan yang lainnya. Percakan kepada penyidik. Sebab penyidik tetap bekerja secara profesional. Tidak ada tendesi apapun, berilah dukungan yang positif agar perkara dapat diselesaikan secepatnya. "Kami harap kepada semua pihak percayakan masalah ini ke kita dan beri dukungan agar secepatnya selesai," pinta dia. Seperti diketahui, puluhan massa adat Kesultanan Ternate  melakukan aksi demo di kantor Polda Maluku Utara, Jumat pagis (27/11) pukul 09.00 WIT. Mereka mendesak agar Polda segera menangkap Boki dan melakukan penyerahan tahap dua ke jaksa penuntut Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Maasa aksi juga melakukan hering dengan Kapolda Brigjen Pol Zulkarnain beserta tim penyidik kasus Boki. (zs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »