BERITA LIMA MENIT

BERITA LIMA MENIT
 Prajurit Korem Babullah Raih Terbaik Pelatihan Fotographi Jurnalistik

Diposting oleh On Saturday, November 25, 2017 with No comments

Sertu Andi Nurwahyanto menerima penghargaan
JAKARTA-Dalam rangka meningkatkan kemampuan personel khususnya bidang Penerangan, Dispenad menyelenggarakan Pelatihan Fotographi Jurnalistik Tingkat Angkatan Darat yang dilaksanakan di Madispenad Jl. Veteran No. 5 Jakarta Pusat, Jumat (24/11).

Pendidikan yang diikuti  13 Peserta perwakilan  Kodam itu,   Kodam XVI/Pattimura mengirimkan perwakilan  Sertu Andi Nurwahyanto yang juga personel Korem 152/Babullah.

Pendidikan yang berlangsung selama 2 pekan itu  diisi dengan materi-materi dari narasumber berkompeten, baik dari kalangan profesional, pelaku kreatifitas, jurnalis hingga penggiat media sosial.

Selama mengikuti pendidikan, Sertu Andi mengikuti  sungguh-sungguh dan tanpa ragu mengajukan pertanyaan apabila terdapat materi yang belum dimengerti maupun menanyakan diluar materi namun masih mencakup dunia fotografi jurnalistik.

Hingga pendidikan  ditutup  oleh Sekretaris Dinas Penerangan Angkatan Darat Kolonel Arh Elman, Sertu Andi Nurwahyanto perwakilan dari Korem 152/Babullah Kodam XVI/Pattimura berhasil meraih predikat terbaik dan mendapat penghargaan dari Mabesad.

Ws. Kapenrem 152/Babullah Kapten Inf Heru Darujito saat dihubungi, Sabtu (25/11) mengaku  bangga terhadap  anak buahnya yang telah mengharumkan nama Korem 152/Babullah maupun Kodam XVI/Pattimura di tingkat MABESAD.

“Ini  menunjukkan dedikasi dan motivasi dirinya dalam menimba ilmu guna meningkatkan kemampuan diri khususnya dalam menunjang tugas pokok Penerangan Satuan,”  (tpo)
Ini Pernyataan Warga Lede Pasca Tewasnya La Gode

Diposting oleh On Saturday, November 25, 2017 with No comments


Teror Satgas TNI, La Gode Dihakimi Warga Lede
TALIABU-Pemerintah desa  Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut) meminta supaya keberadaan Satgas TNI di desa mereka tetap dipertahankan. Menyusul pasca  tewasnya seorang pencuri, La Gode, Jumat (24/11).

Kepala desa Lede, Aliadi Hamid mengaku, pasca meninggalnya salah satu warganya bernama La Gode (34) saat melakukan aksi pencurian singkong parut di desa setempat. "Dia (La Gode) selama ini  meresahkan masyarakat karena selalu melakukan  pencurian," ungkap Kades, Jumat (24/11).
Kades menuturkan,  La Gode saat melakukan pencurian di rumah-rumah warga ,  juga tidak segan-segan  membunuh jika aksinya diketahui. Bahkan aksi  pencurian terakhir, La Gode  sempat melakukan aksi teror kepada pihak Satgas TNI. "Kalau pos TNI saja diserang, apalagi kami warga masyarakat biasa," ujarnya.

Beberapa  hari kemudian lanjutnya, korban  aparat.  Saat itu,  banyak warga yang datang ke pos Satgas. La Gode  mengakui  perbuatan. "Aksi itu semua, terlihat oleh masyarakat, akhirnya warga  berteriak  bunuh saja dia," tutur Kades.

Dan mendengar teriakan warga, La Gode melarikan diri  dan akhirnya dikepung  massa yang menunggunya di depan pos Satgas. Dijelaskan, penyebab kematian La Gode, ia  tidak mengetahui secara pasti, sebab saat kejadian lokasi  selain gelap karena mati lampu  juga terhalang kerumuman. "Saya belum tahu  pasti,  yang jelas dia sempat melarikan diri dan langsung dikeroyok massa," jelasnya.

Kades menyatakan siap menjadi saksi apabila  dibutuhkan. "Sejak  berada Satgas disini, situasi Kamtibmas di Lede  terjamin. Saya siap memberikan keterangan. Tapi karena disini ada keluarga korban, saya takut jangan sampai ada sentimen  pihak keluarga," katanta.

Hal senada  disampaikan  salah satu warga desa Lede bernama Diana Waabe. Menurutnya, aksi yang dilakukan La Gode, bukan merupakan  pertama kalinya karena rumahnya juga sempat menjadi sasaran pencurian pelaku korban. "Dia pernah masuk ke rumah saya dengan membawa parang dan pisau,” ungkap Diana.

Aksi pencurian yang dilakukan La Gode  bukan hanya  di desa Lede,  tapi juga  di desa Tikong tahun 2011 lalu. "Di Tikong, La Gode sempat menghabisi nyawa pemilik rumah, aksi itu dia lakukan karena dia ketahuan mencuri, makanya dikejar dan  langsung menusuk pemilik rumah," ceritanya.

Meski begitu, Diana mengaku tidak mengetahui  pasti penyebab kematian korban. "Kalau di pos itu saya tidak tahu, yang saya tahu  dia diamankan karena mencuri gepe. Tapi  sekarang saya selaku warga Lede sudah merasa lebih tenang sejak La Gode tewas," paparnya.

Ribuan warga desa Lede sejak kematian La Gode,  membuat pernyataan dukungan  terhadap Pos TNI sekaligus  meminta  Pangdam Pattimura untuk tetap mempertahankan keberadaan Satgas 732 yang saat ini bertugas di Lede Taliabu. (tpo)
Kendaraan Operasional Desa Jadi Kendaraan Dinas Dishub

Diposting oleh On Thursday, November 24, 2016 with No comments

LABUHA-Sebanyak empak kendaraan roda empat jenis dobel gardan yang diperuntukan untuk kendaraan operasional di empat desa yang diadakan tahun 2015 lalu, ternyata belum juga diserahkan. Justru digunakan sebagai kendaraan operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Halsel. Demikian disampaikan anggota DPRD Arsad Sadik Sangadji, Rabu (23/11).  
Dikatakan, empat kendaraan tersebut diperuntukkan untuk kegiatan operasional di empat desa yakni desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, desa Rabutdaiyo, Kecamatan Pulau Makian, desa Dolik Gane Barat dan Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur.
"Kendaraan itu diperuntukkan untuk melayani kebutuhan operasional di desa-desa itu dan sekitarnya. Bukan untuk digunakan sebagai operasional dan kendaraan Dinas Dishub. Jadi misalnya ada orang sakit, kendaraan itu digunakan untuk mengantar orang sakit hendak dirujuk ke rumah sakit seperti Saketa dan Bisui," tandasnya.
Olehnya itu, ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah itu mendesak kepada Dishub untuk segera mengembalikan empat kendaraan operasional itu ke desa-desa sebagaimana peruntukan awal. "Kita minta segera dikembalikan sebab kendaraan itu bukan untuk kendaraan dinas untuk Dishub," tegas ketua Fraksi PNI itu.
Pihaknya melalui Komisi II kata dia, akan memanggil Kadis Perhubungan Soadri Ingratubun untuk dimintai penjelasan atas persoalan tersebut. "Kita akan panggil Kadis Perhubungan untuk memintai penjelasan serta memintanya untuk segera dikembalikan mobil-mobil tersebut," tegasnya. (one)
Ketua DPRD Halteng Diperiksa Pekan Depan

Diposting oleh On Thursday, November 24, 2016 with No comments

TERNATE-Ketua DPRD Halmahera Tengah Rusmini Sadar Alam dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Maluku Utara, Senin, 28 November pekan depan. Rusmini akan diperiksa sebagai saksi terkait aksi unjuk rasa berujung rusuh di PT Fajar Bakti Lintas Nusantara (FBLN) di Pulau Gebe pada Rabu, 9 November lalu.
Pemeriksaan itu akan menjadi pemeriksaan pertama Rusmini setelah penetapan 14 warga depalan desa sebagai tersangka. Rusmini akan diperiksa sebagai saksi atas insiden itu. “Kemarin penyidik sudah melayangkan surat panggilan bagi Rusmini. "Mungkin pekan depan Rusmini diperiksa," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kombes Dian Hariyanto, Rabu (23/11).
Dia menjelaskan, surat panggilan itu berisi permintaan kepada politisi PDIP itu agar menjalani pemeriksaan pada Senin (28/11) pekan depan. Meski demikian, Dian belum dapat memastikan kedatangan dan pemeriksa Rusmini. "Kami belum bisa memastikan kapan orator dalam aksi ujuk rasa berujung rusuh dan penjarahan itu diperiksa. Kami menunggu dulu perkembangan informasi dari surat panggilan yang kami layangkan," tutur Dian.
Selain memanggil Rusmini, Polda menjadwalkan akan memeriksa Kepala Kecamatan Pulau Gebe Awaludin Fatah. Dia sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi. Iya, betul, tapi belum dijadwalkan yang bersangkutan untuk pemeriksaan kedua," katanya.
Dian menegaskan, kehadiran Rusmini di tengah-tengah massa aksi  dan memprovokasi massa. Bahkan Rusmini berorasi bersama ribuan warga 8 desa di Kecamatan Pulau Gebe yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat dan Pemuda Pulau Gebe itu. Saat massa menerobos hingga masuk ke portal FBLN, polisi sempat melarang mereka, namun Rusmini menjamin aman jika massa masuk. “Ketua DPRD menjamin aman, massa kemudian masuk dan merusaki seluruh fasilitas yang ada,” ujar Dian. 
Dian memastikan bakan akan ada tersangka lain dalam kasus tersebut. menurutnya, keterlibatan pihak lain dalam  tersebut berdasarkan fakta, barang bukti, dan hasil interogasi terhadap beberapa saksi dan pelaku yang sudah ditangkap. “Saya memprediksi bahwa setelah kasus ini berjalan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lain. Tersangka itu bisa sampai ke pejabat”. "Secara bertahap kami menelusuri, mengembangkan, dan mencari alat bukti untuk tersangka yang lain. Saya yakin tersangka berikut sampai ke pejabat," ujarnya. (san)
Panitia Pilkades Halsel Terancam Dibui

Diposting oleh On Thursday, November 24, 2016 with No comments

LABUHA-Panitia Pilkades tingkat kabupaten dan desa khususnya desa Sengga Baru, Kecamatan Kasiruta Barat terancam dibui, karena diduga sengaja meloloskan dua calon kades Sengga Baru yakni Nasir Haya dan Jafar Umar, padahal keduanya tak memiliki Ijazah SMP sebagaimana isyarat ketentuan.
Diduga pihak panitia kabupaten dan desa sengaja meloloskan keduanya karena untuk memuluskan kepentingan Pilgug 2018 mendatang. Kasus ini baru terbongkar setelah muncul sengketa hasil Pilkades yang di menangkan Jafar Umar.
Sekretaris Komisi I, DPRD Halsel Bunyamin Hi. Daud, kepada sejumlah wartawan kemarin (23/11), mengaku telah menerima laporan dari masyarakat bahwa kedua calon kades Senga Baru yang bertarung pada pilkades tanggal 12 November lalu, ternyata ilegal. Sebab hanya mengunakan Ijasah SD. Padahal sesuai ketentuan syarat calon kades harus minimal tamatan sekolah SMP bukan SD.
“Jadi diduga ada kompromi yang dilakukan panitia pilkades dengan kedua calon kades sehingga keduanya hanya memiliki ijazah SD tapi diloloskan ikut pilkades hingga salah satunya terpilih sebagai kades.” ujar anggota DPRD dari PDIP itu.
Sekretaris fraksi PNI  itu meminta agar hasil pilkades Senga Baru dibatalkan dan kedua calon di diskualifikasi karena tidak memenuhi persyaratan pencalonan sebagaimana di atur dalam UU dan Perda. DPRD melalui komisi I kata Benyamin, akan segera memanggil panitia kabupaten dan desa untuk dimintai keterangan sekaligus meminta seluruh bukti dokumen administrasi kedua calon.
“Kita minta supaya hasil pilkades Senga Baru dibatalkan karena dianggap illegal,”t andasnya.  Hal yang sama juga sampaikan wakil ketua komisi I, Abdurrahman Hamzah. Menurutnya apa yang terjadi di desa Senga Baru merupakan kasus besar yang harus di sikapi dengan serius karena kasus ini sudah masuk tindakan pidana yang dilakukan panitia kabupaten dan desa. Dikatakan politisi Nasdem itu, mestinya pihak yang memiliki tugas dan kewenagan melakukan verifikasi calon kades harus tahu sejak awal, tapi ternyata mereka diamkan bahkan sengaja menutupinya.  “Mereka (panitia, red) sudah tahu kalau kedua calon kades tidak memenuhi syarat kenapa di loloskan. ini ada apa. Kami akan segera panggil panitia untuk dimintai pertanggungjawaban," tegasnya. (one)
Pengerusakan Posko Muttiara-Berkah Minta Ditindak

Diposting oleh On Thursday, November 24, 2016 with No comments

ilustrasi
WEDA-Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muttiara T. Yasin dan Kabir Hi.Kahar mendesak Kapolres Halmahera Tengah untuk menindak pelaku pengrusakan Posko Pemenangan Muttiara-Berkah di desa Patani Utara. Husen Ismail, Tim Advokasi Muttiara Berkah mengatakan, heran kenapa sampai saat ini Polres belum menetapkan tersangka pelaku perusakan posko. Padahal sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa polisi.  "Ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Halmahera Tengah,” katanya, Rabu (22/11).
Menurutnya, tindak kekerasan disertai intimidasi dan ancaman yang dilakukan pelaku kejahatan hanya akan dianggap hal biasa dan tidak berdampak hukum. Karena tidak ada langkah langkah tegas pihak kepolisian untuk memberikan efek jera bagi pelaku. Husen yang juga Direktur LSM Gele-Gele Halteng ini berharap diseruisi pihak kepolisian dan yang paling penting segera menetapkan tersangka perusakan agar ada kepastian hukum dan efek jera bagi pelaku. (hrn)
Jalan Alternatif Lintas Weda-Sofifi Dirintis

Diposting oleh On Thursday, November 24, 2016 with No comments

ilustrasi
WEDA-Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) saat ini sedang mempersiapkan jalan alternatif lintas Weda-Sofifi. Jalan by pass Weda-Sofifi yang saat ini tengah dirintis Dinas Pekerjaan Umum Halmahera Tengah merupakan konsep untuk menjawab rentang kendali serta mempercepat infrastruktur di Maluku Utara pada umumnya dan Halmahera Tengah khususnya.
Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum Ramdani Ali. ST mengatakan, jalan by pasa diperkirakan jarak sekitar 60 Km. Menurutnya, jalan tersebut mengambil titik nol diperkantoran kilometer tiga. "Apabila jalan ini apabila maka akan keluar di daerah sekitar Desa Durian Kecamatan Oba Utara," kata Ramdani yang juga ketua DPD II KNPI Halteng ini.
Sementara Bupati Halmahera Tengah M. Al Yasin Ali mengaku jalan baypas Weda‑Sofifi adalah salah satu jalan alternatif guna membuka akses perhubungan antar wilayah kabupaten/kota. Jalan ini merupakan jawaban atas rentang kendali di Maluku Utara, terutama antara Halteng dan Tidoe Kepulauan. "Ini juga alternatif untuk menjawab bagaimana perhubungan darat bisa terpenuhi," ujarnya.
Selain itu katanya, jalan ini akan ditempuh hanya dalam waktu sekitar 1.5 jam. "Jika bandara Sultan Babullah mendapat hambatan cuaca dan musibah gunung api Gamalama, maka alternatifnya adalah bandara Weda dan jalan baypas tersebut menjadi jawabannya," tandas Bupati. (hrn)
‘Polisi Bukan Lagi Pelindung Rakyat’

Diposting oleh On Thursday, November 24, 2016 with No comments

ilustrasi
CITRA Kepolisian Republik Indonesia wilayah hukum Polda Maluku Utara, kembali tercoreng dengan ulah oknum Polsek Pulau Moti dan anggota Polres Halmahera Selatan yang ditugaskan di Pos Pengamanan di PT Mega Surya Pratiwi di desa Kawasi, Kecamatan Obi. Mereka diduga melakukan tindakan main hakim sendiri menyebabkan masyarakat menjadi korban. Dengan dua kasus ini mengindikasikan, Polisi bukan lagi pelindung rakyat.
Di Kecamatan Pulau Moti, tiga tahanan dianiya hingga babak belur oleh oknum anggota Polsek bersama Lurah Takofi Andi M. Nur. Ketiga tahanan yang dianiaya itu adalah Udin Amin, Amirudin dan Akmal Jufri. Oknum anggota Polsek ini menganiaya tahanan, karena dituduh melakukan peniayaan anak sang lurah bernama Risal pada Sabtu, 19 November lalu.
Ironisnya, oknum anggota Polsek Moti berinisial SW alias Safrudin memaksa menjebloskan ketiga orang bersaudara ini ke tahanan sebelum interogasi lantaran Safrudin berteman baik dengan anak sang lurah. Tak hanya dianiaya, ketiganya diduga diintimidasi secara fisik dan psikis.
Padahal hanya persoalan sepele. Pada Minggu, 19 November, anak lurah, Risal membawa dua gadis yang tak lain saudara Akmal di tempat gelap. Dianggap tak sopan, Akmal menegurnya, namun karena merasa anak lurah, Risal balik memukul Akmal. Akibatnya nyaris terjadi perkelahian. Akmal pun memberitahukan kepada dua saudaranya, Udin dan Amirudin.
Keduanya lantas mencari Risal dan menamparnya. Tujuan agar Risal tak mengulangi perbuatannya dengan membawa saudari mereka ditempat gelap. Mendengar anaknya ditampar, sang lurah mestinya memanggil mereka untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi justeru sebaliknya. Sang lurah Tokofi ini malah melapor ke Polsek dengan tuduhan penganiayaan terhadap anaknya.
Mendapat laporan dari lurah, oknum anggota Polsek, Safrudin langsung membekuk ketiganya dan dibawa ke Polsek. Beberapa saat kemudian, datang sang lurah sambil ngamuk. Safrudin membuka pintu sel dan ikut bersama lurah mengeroyok tiga anak ingusan ini hingga babak belur. Pihak keluarga yang mendengar anak mereka dianiaya mendatangi Polsek, tak berani buka mulut. Takut jangan sampai mereka ikut menjadi sasaran.
Fauji, keluarga korban menyesalkan tindakan oknum anggota Polisi dan lurah ini. Pihak keluarga tak mempersoalkan ketiganya ditahan, asalkan tak boleh dianiaya. Apalagi mereka telah diamankan, seharusnya dilindungi, bukan dibiarkan orang luar masuk menganiaya dan polisi pun ikut-ikutan menganiaya.
Pihak keluarga hanya berharap, Kapolres AKBP Kamal Bachtiar dan walikota Burhan Abdurrahman menindak anggotanya yang ringan tangan tersebut. Mereka meminta atasan mereka memberikan sanksi tegas sesuai aturan berlaku.
Selain di Pulau Moti, di desa Kawasi, kecamatan Obi, Halmahera Selatan lima oknum polisi yang ditugaskan melakukan pengamanan disebuah perusahaan, PT Mega Surya Pratiwi diduga menyerang dan menganiaya sejumlah warga. Dilaporkan, tiga warga babak beluar dalam insiden itu. Ironisnya, tindakan oknum Polisi ini dilakukan dalam keadaan mabuk berat. Padahal, komitmen Kapolda Maluku Utara Brigjen Tugas Dwi Apriyanto memberantas minuman keras dan narkoba, justru anggota mabuk dan menganiaya masyarakat.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 22 November 2016 dini hari. Berawal dari seorang pemuda bernama Riski Kajul baru pulang dari pesta ronggen di salah satu rumah penduduk setempat, mampir di Halte Bus tiba-tiba didatangi beberapa oknum polisi tak berpakaian dinas langsung menghajarnya hingga hidung berdarah.
Mendengar Riski dipukul, sejumlah pemuda mendatangi TKP mencari tahu. Eh, malah mereka dihajar oknum polisi berpakaian preman ini. Ponakan Riski, Candra Kuraba berusaha menyelamatkan pamannya terkana pukulan oknum anggota polisi yang diketahui sudah mabuk ini. Meski mereka dipukul menggunakan kayu, namun tak dibalas lantaran diketahui lima pemuda itu anggota Polisi.
Anggota Polisi lain yang mendengar kejadian itu datang ke lokasi, bukannya mengamankan suasama, malah itu ikut membantu lima temannya yang sudah mabuk itu menghajar warga hingga ada yang hidung dan telinga berdarah serta gigi goyah.
Setelah tak berdaya, mereka diseret ke Polisi Polisi yang berjarak sekitar 300 meter, akibatnya Candra mengalami luka gores ditubuhnya. Tak hanya itu, Candra dipukul hingga pingsan. Warga lantas melapor ke Polsek Obi. Kapolsek memfasilitasi pertemuan antara pihak korban melibatkan pemerintah kecamatan, Koramil dan pihak perusahaan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun pihak keluar korban menolak penyelesaian damai dan meminta kasus ini diproses hukum.
Pihak perusahaan bersedia mengobati para korban dan melakukan visum. Namun pihak tak menerima penyelesaian damai lantaran tindakan oknum beberapa anggota polisi ini dianggap tidak berprikemanusiaan. Korban diseret dan dianiaya menggunakan kayu bagai binatang. Mereka juga meminta biaya pengobatan ditanggung pelaku.
Menanggapi kejadian itu, Kapolres Halmahera Selatan AKBP Z. Agus Binarto mengaku, kasus ini sedang ditindaklanjuti. Kasat Reskrim telah berangkat ke Obi dan berjanji akan memproses anggotanya yang melakukan penganiayaan dalam keadaan mabuk itu. Menurutnya, anggota PAM yang terlibat melakukan penganiayaan akan segera ditarik dan diperiksa  Propam, juga akan diproses di Polda. Apalagi sesuai informasi kata Agus, anggota minum minuman keras adalah fatal dan tidak ada pembenaran.
Khusus kasus di Pulau Moti, Kapolda Maluku Utara Brigjen Polisi Tugas Dwi Apriyanto tampaknya tak main-main. Kapolda menegaskan, polisi tidak boleh melakukan penyikasaan dalam kasus apa pun, apalagi sudah berada dalam tahanan. Tugas berharap, tidak ada tahanan yang disiksa, apabila ada yang disiksa oknum anggota polisi bersangkutan akan ditindak tegas.
Menurutnya, zaman sudah berubah, aparat kepolisian tidak boleh melakukan kekerasan terhadap tahanan karena. Jika seseorang yang diduga melakukan tindak pidana dan sudah diamankan polisi secara langsung yang bersangkutan sudah dinyatakan aman. “Selama dalam tahanan, jangankan ada pihak luar, digigit nyamuk demam berdarah sekali pun polisi harus bertanggung jawab. Apalagi sampai masuk dan menganiaya. Jenderal bintang satu ini menegaskan, kasus penganiayaan ini akan ditangani secara transparan dan tidak akan melindungi siapa pun yang bersalah.
Kapolda mengaku telah memerintahkan Dir Propam turun ke lokasi mengkroscek informasi diterimanya di Pulau Moti. Kapolda meminta masyarakat apabila ada anggota polisi di wailayah hukum Polda Maluku Utara yang melakukan kekerasan kepada masyarakat agar segera melapor untuk diproses. "Polisi adalah pengayom dan pelindung masyarakat, untuk itu saya mohon kepada masyarakat apabila ada anggota polisi yang melakukan tindakan yang tidak sepatutnya, jangan ragu-ragu melaporkan," pintanya.
Tugas menginstruksikan jajarannya untuk mentaati proses hukum yang berlaku apabila melakukan kesalahan. Semua polisi harus taat hukum, siapapun yang melanggar disiplin kode etik atau pidana akan diproses sesuai ketentuan. (tim)