TERNATE-Warga kelurahan Dufa-Dufa mengeluh pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Pasalnya E-KTP ini, sudah lama diurus dikantor kelurahan, namun belum juga didapati.
Seorang warga dufa-dufa, Dewi mengatakan, kepugurusan E-KTP itu, mulai penyisihan bio data administrasi hingga berfoto di kelurahan, kemudian diarahkan untuk mengambil kartunya di Dinas kependudukan dan cacatan sipil. Namun sering dicek ke kantor berlamat di kelurahan jati perumnas itu, pihak kantor sering beralasan macam-macam. Menurut Dewi, mengurus E-KTP itu sering membuatnya bolak-balik Jati Perumnas dan Dufa-Dufa sehingga banyak mengeluarkan ongkos ojek hanya memastikan E-KTP, sudah dicetak atau belum. “ kalau tong datang cek, petugas di kantor sering bilang sementara alat ganguan dipusat jadi belum bisa cetak kartu,” ujar dewi kepada Seputar Malut, Kamis (3/11).
Kepala Dinas Kependudukan dan cacatan sipil, Mahdi Nurdin mengatakan, bukan gangguan alat pencetakan E-KTP, namun di kantor pusat harus memferivikasi setiap data yang kirim. Pasalnya data yang dikirim itu tidak boleh sama dengan data orang lain,” jadi dorang di pusat harus cek perdata, nama tidak boleh sama, foto juga demikian. Itu yang bikin lama E-KTP dicetak. Nah warga yang mengeluh silakan datang ke kantor, langsung kebagian pengeluhan agar dapat penjelasan,” kata Mahdi. (san)
Seorang warga dufa-dufa, Dewi mengatakan, kepugurusan E-KTP itu, mulai penyisihan bio data administrasi hingga berfoto di kelurahan, kemudian diarahkan untuk mengambil kartunya di Dinas kependudukan dan cacatan sipil. Namun sering dicek ke kantor berlamat di kelurahan jati perumnas itu, pihak kantor sering beralasan macam-macam. Menurut Dewi, mengurus E-KTP itu sering membuatnya bolak-balik Jati Perumnas dan Dufa-Dufa sehingga banyak mengeluarkan ongkos ojek hanya memastikan E-KTP, sudah dicetak atau belum. “ kalau tong datang cek, petugas di kantor sering bilang sementara alat ganguan dipusat jadi belum bisa cetak kartu,” ujar dewi kepada Seputar Malut, Kamis (3/11).
Kepala Dinas Kependudukan dan cacatan sipil, Mahdi Nurdin mengatakan, bukan gangguan alat pencetakan E-KTP, namun di kantor pusat harus memferivikasi setiap data yang kirim. Pasalnya data yang dikirim itu tidak boleh sama dengan data orang lain,” jadi dorang di pusat harus cek perdata, nama tidak boleh sama, foto juga demikian. Itu yang bikin lama E-KTP dicetak. Nah warga yang mengeluh silakan datang ke kantor, langsung kebagian pengeluhan agar dapat penjelasan,” kata Mahdi. (san)
