WEDA-Satuan Polisi
Lalulintas (Satlantas) Polres Kabupaten Halmahera Tengah menyatakan, dalam waktu dekat akan mendatangkan mesin pencetak
Surat Izin Mengemudi (SIM). Kasat Lantas Polres Halteng AKP Husen Alkatiri
mengatakan, mesin cetak SIM Polres Halteng sebelumnya sudah ada namun setelah
dioperasikan beberapa bulan mengalami kerusakan, sehingga saat ini Satlantas
Polres Halteng belum melakukan pelayanan pembuatan SIM.
Husen mengaku,
dalam waktu dekat mesin pembuat SIM akan segera didatangkan sesuai dengan hasil
koordinasi Dirlantas Polda Malut. "Mungkin Jumat pekan ini mesin cetak SIM
sudah ada," ujar Aba--sapaan akrabnya. Husen menambakan, apabila mesin
cetak SIM sudah ada maka pihaknya akan melakukan pelayanan bagi pengendara yang
telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Halteng, sehingga kelengkapaan
berkendara lengkap baik SIM maupun STNK. (hrn)
