Polres Halmahera Tengah akan Datangkan Mesin Cetak SIM

Diposting oleh On Wednesday, October 26, 2016 with No comments

WEDA-Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Kabupaten Halmahera Tengah menyatakan,  dalam waktu dekat akan mendatangkan mesin pencetak Surat Izin Mengemudi (SIM). Kasat Lantas Polres Halteng AKP Husen Alkatiri mengatakan, mesin cetak SIM Polres Halteng sebelumnya sudah ada namun setelah dioperasikan beberapa bulan mengalami kerusakan, sehingga saat ini Satlantas Polres Halteng belum melakukan pelayanan pembuatan SIM.
Husen mengaku, dalam waktu dekat mesin pembuat SIM akan segera didatangkan sesuai dengan hasil koordinasi Dirlantas Polda Malut. "Mungkin Jumat pekan ini mesin cetak SIM sudah ada," ujar Aba--sapaan akrabnya. Husen menambakan, apabila mesin cetak SIM sudah ada maka pihaknya akan melakukan pelayanan bagi pengendara yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Halteng, sehingga kelengkapaan berkendara lengkap baik SIM maupun STNK. (hrn)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »