Cityscan Menunggu Izin Operasional

Diposting oleh On Tuesday, October 18, 2016 with No comments

TIDORE – Alat cityscan belum bisa digunakan karena terkendala dengan izin operasional, namun Rumah Sakit Daerah (RSD) Kota tikep sudah menyurat ke balai pengujian kesehatan yang berada di makassar untuk mengoperasikan alat tersebut.
Dirut RSD Rusni Abdullah ketika dikonfirmasi mengatakan, rumah sakit daerah kota tikep telah menyurat ke balai pemeriksaan fasilitas kesehatan untuk segera menerbitkan izin operasional, karena alat chityscan digunakan sudah harus memiliki izin.
“Hingga kini kami masih menunggu izin yang dikeluarkan balai pemeriksaan fasilitas kesehatan dari makasar, namun izin tersebut keluar akan diadakan uji fungsi, uji kelayakan, uji kaligrasi dan uji terhadap paparan radiasi, selain itu kami akan mengikut sertakan petugas terkait proteksi radiasi, karena alat itu radiasinya sangat besar,” jelasnya.
Lanjutnya, alat tersebut menurut tim penguji sudah bisa digunakan maka akan dibuatkan perda tentang tarif, selain itu rencananya di tahun 2017 sudah bisa digunakan.
“ untuk tenaga medis sudah ada satu Dokter Spesialis Radiologi, ditambahkan 6 petugas Medis PNS beserta tenaga hunorer, karena pada alat itu datang kemarin semuanya sudah diikutkan trening” tutupnya.(pul)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »