SOFIFI-Ketua
Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara Sahril Marsaoly menuding pemprov tidak
transparan. Tudingan tersebut menyusul adanya sikap pemprov yang hingga saat
ini belum juga menyerahkan dokumen APBD Perubahan tahun 2015.
Sahril kepada Seputar Malut, Minggu (3/1) mengungkapkan
belum diserahkanya dokumen APBD Perubahan oleh pemprov kepada DPRD tentunya
berimpilkasi terhadap fungsi pengawasan DPRD di lapangan. Sementara hampir semua
program pekerjaan sudah berjalan.
"Yang jelas ini sangat menganggu fungsi pengawasan
DPRD di lapangan. Bayangkan sampai saat ini dokumennya juga belum kami dapat, bagaiamana
kami mau melakukan pengawasan," tegas politisi PBB itu.
Menurutnya, dokumen APBD Perubahan yang telah disahkan
tersebut tentunya sesuai ketentuan paling lambat sebulan sudah semestinya disampaikan
ke DPRD untuk dijadikan acuan pengawasan.
"Pada saat rapat banggar dan tim TAPD pada 2
Desember 2015, Sekda Muabdin Rajab dan Karo Keuangan Ahmad Purbaya berjanji
akan menyerahkan sebelum pengesahan APBD tahun 2016 pada 5 Desember 2015 nanti.
Kok kenapa sampai saat ini belum juga diserahkan kepada kami. Ini patut
dipertanyakan, "ketusnya. (din)
