Deprov Pertanyakan Dokumen APBD Perubahan

Diposting oleh On Sunday, January 03, 2016

SOFIFI-Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara Sahril Marsaoly menuding pemprov tidak transparan. Tudingan tersebut menyusul adanya sikap pemprov yang hingga saat ini belum juga menyerahkan dokumen APBD Perubahan tahun 2015.
Sahril kepada Seputar Malut, Minggu (3/1) mengungkapkan belum diserahkanya dokumen APBD Perubahan oleh pemprov kepada DPRD tentunya berimpilkasi terhadap fungsi pengawasan DPRD di lapangan. Sementara hampir semua program pekerjaan sudah berjalan.
"Yang jelas ini sangat menganggu fungsi pengawasan DPRD di lapangan. Bayangkan sampai saat ini dokumennya juga belum kami dapat, bagaiamana kami mau melakukan pengawasan," tegas politisi PBB itu.
Menurutnya, dokumen APBD Perubahan yang telah disahkan tersebut tentunya sesuai ketentuan paling lambat sebulan sudah semestinya disampaikan ke DPRD untuk dijadikan acuan  pengawasan.
"Pada saat rapat banggar dan tim TAPD pada 2 Desember 2015, Sekda Muabdin Rajab dan Karo Keuangan Ahmad Purbaya berjanji akan menyerahkan sebelum pengesahan APBD tahun 2016 pada 5 Desember 2015 nanti. Kok kenapa sampai saat ini belum juga diserahkan kepada kami. Ini patut dipertanyakan, "ketusnya. (din)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »