Panwaslu Halsel Didesak Proses Pelanggaran Pemilu

Diposting oleh On Tuesday, December 08, 2015



LABUHA-Ratusan orang yang mengatasnamakan koalisi satu Hati Halmahera Selatan (Halsel) melakukan aksi demo di Kantor Panwaslu dan Polres Halmahera Selatan (Halsel), Sabtu (5/12) mendesak Panwaslu dan Polres Halsel segera memproses dugaan pelanggaran Pemilu dan penyalaguaan program bantuan katinting untuk kepentingan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 4 Bahrain Kasuba-Iswan Hasjim.
Mereka menggunakan sejumlah truk dilengkapi sound system dan puluhan kendaraan roda dua, mereka mengawali aksi dengan orasi di Panwaslu Halsel mendesak panwaslu segera memproses sejumlah pelanggaran Pilkada yang dilakukan pasangan calon Bahrain-Iswan baik keterlibatan PNS dan pelanggaran pilkada lainnya. Dalam orasinya, peserta aksi menyebut ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan pasangan calon nomor urut 4 seperti keterlibatan PNS, penggunaan fasilitas daerah dan lainnya terjadi pada saat kampanye akbar yang berlangsung di lapangan Samargalila lalu.
Peserta aksi mendesak agar dugaan pelanggar segera diproses Panwaslu dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran pemilu, termasuk penyalaguaan program Pemda yakni bantuan katinting untuk pemenangan pasangan nomor urut 4 yang nyaris terjadi bentrokan antara tim pasangan calon nomor urut 4 dengan tim pasangan calon nomor urut 1 beberapa malam lalu. Setelah beberapa saat berorasi, perwakilan aksi diterima hearing Panwaslu Halsel yang dipimpin ketua Panwaslu Ikbal Kadoya dan ikut dihadiri ketua Bawaslu Malut, Sultan Alwan.

Kepada perwakilan aksi demo, Ikbal Kadoya menyampaikan dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan nomor urut 4 telah ditindaklanjuti termasuk saat kampanye akbar maupun sebelumnya. Salah satu pelanggaran yang sudah diproses dan sudah ada keputusan yakni keterlibatan PNS yang menjadi penyumbang dana kampanye telah dikeluarkan rekomendasi Panwaslu.
Kasus ini, Panwaslu Ikbal telah mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati untuk memberikan sanksi kepada dua oknum PNS tersebut. Rekomendasi itu juga telah ditembuskan ke Bawalsu Malut dan Bawaslu RI dan MenPAN&RB juga disampaikan ke KPU Halsel untuk segera menarik dana kampanye yang bersumber dari dua PNS itu untuk disetorkan ke Kas Negara. Soal keterlibatan PNS pada saat kampanye akbar yakni mereka hadir diatas panggung juga sedang diproses termasuk dugaan penyalaguaan program bantuan kantiting. “kita sedang memproses itu dan kita sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan pembagian katinting itu,”terang Ikbal diamini anggota Panwaslu, Kahar Yasin.
Ketua Bawaslu Malut, Sultan Alwan mengatakan, soal pelanggaran pemilu, menjadi atensi Bawaslu Malut termasuk yang terjadi di Halsel. kedatangannya di Halsel ini juga dalam rangka itu yakni ingin memastikan agar semua pelanggaran yang terjadi dapat diproses oleh jajarannya ditingkat bawah terutama di Halsel yang lebih dominan soal Aparat Sipil Negera (ASN). “ jadi saya kesini juga dalam rangka itu yakni ingin pastikan betul bahwa jajaran kita benar-benar bekerja baik itu kerja pengawasan maupun penegakan hukum terkait pelanggaran pilkada,”tandasnya. Pihaknya meminta semua pihak agar ikut mengawasi dan mengingatkan kepada seluruh jajaran pengawasan agar dapat bekerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada. Dengan begitu, dapat terciptanya Pilkada yang aman, damai dan sesuai dengan harapan semua pihak.  Usai hearing dengan Panwaslu Halsel, massa aksi kemudian melanjutkan aksinya di KPU dan Polres Halsel. di kantor KPU, massa aksi tidak bertemu dengan komisioner KPU karena mereka sedang turun melakukan distribusi logistic. Mereka kemudian melanjutkan aksi di Polres Halsel mendesak agar Polres Halsel segera memproses soal penyalaguaan program katinting untuk kepentingan pasangan calon nomor urut 4. Setelah berorasi beberapa saat, mereka kemudian meninggalkan Mapolres Halsel. (wan)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »