LABUHA-Ratusan orang yang
mengatasnamakan koalisi satu Hati Halmahera Selatan (Halsel) melakukan aksi
demo di Kantor Panwaslu dan Polres Halmahera Selatan (Halsel), Sabtu (5/12)
mendesak Panwaslu dan Polres Halsel segera memproses dugaan pelanggaran Pemilu
dan penyalaguaan program bantuan katinting untuk kepentingan pasangan calon
bupati dan wakil bupati nomor urut 4 Bahrain Kasuba-Iswan
Hasjim.
Mereka menggunakan
sejumlah truk dilengkapi sound system dan puluhan kendaraan roda dua, mereka mengawali
aksi dengan orasi di Panwaslu Halsel mendesak panwaslu segera memproses
sejumlah pelanggaran Pilkada yang dilakukan pasangan calon Bahrain-Iswan baik
keterlibatan PNS dan pelanggaran pilkada lainnya. Dalam orasinya, peserta aksi
menyebut ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan pasangan calon nomor urut 4
seperti keterlibatan PNS, penggunaan fasilitas daerah dan lainnya terjadi pada
saat kampanye akbar yang berlangsung di lapangan Samargalila lalu.
Peserta aksi mendesak
agar dugaan pelanggar segera diproses Panwaslu dan penegakan hukum terkait
dengan pelanggaran pemilu,
termasuk penyalaguaan program Pemda yakni
bantuan katinting untuk pemenangan pasangan nomor urut 4 yang nyaris
terjadi
bentrokan antara tim pasangan calon nomor urut 4 dengan tim pasangan calon
nomor urut 1 beberapa malam lalu. Setelah beberapa saat berorasi, perwakilan
aksi diterima hearing Panwaslu Halsel yang dipimpin ketua Panwaslu Ikbal Kadoya
dan ikut dihadiri ketua Bawaslu Malut, Sultan Alwan.
Kepada perwakilan aksi
demo, Ikbal Kadoya menyampaikan dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan
nomor urut 4 telah ditindaklanjuti termasuk saat kampanye akbar maupun
sebelumnya. Salah satu pelanggaran yang sudah diproses dan sudah ada keputusan
yakni keterlibatan PNS yang menjadi penyumbang dana kampanye telah dikeluarkan
rekomendasi Panwaslu.
Kasus ini, Panwaslu
Ikbal telah mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati untuk memberikan sanksi
kepada dua oknum PNS tersebut. Rekomendasi itu juga telah ditembuskan ke
Bawalsu Malut dan Bawaslu RI dan MenPAN&RB juga disampaikan ke KPU Halsel
untuk segera menarik dana kampanye yang bersumber dari dua PNS itu untuk
disetorkan ke Kas Negara. Soal keterlibatan PNS pada saat kampanye akbar yakni
mereka hadir diatas panggung juga sedang diproses termasuk dugaan penyalaguaan
program bantuan kantiting. “kita sedang memproses itu dan kita sedang
berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan pembagian katinting
itu,”terang Ikbal diamini anggota Panwaslu, Kahar Yasin.
Ketua Bawaslu Malut,
Sultan Alwan mengatakan, soal pelanggaran pemilu, menjadi atensi Bawaslu Malut
termasuk yang terjadi di Halsel. kedatangannya di Halsel ini juga dalam rangka
itu yakni ingin memastikan agar semua pelanggaran yang terjadi dapat diproses
oleh jajarannya ditingkat bawah terutama di Halsel yang lebih dominan soal
Aparat Sipil Negera (ASN). “ jadi saya kesini juga dalam rangka itu yakni ingin
pastikan betul bahwa jajaran kita benar-benar bekerja baik itu kerja pengawasan
maupun penegakan hukum terkait pelanggaran pilkada,”tandasnya. Pihaknya meminta
semua pihak agar ikut mengawasi dan mengingatkan kepada seluruh jajaran
pengawasan agar dapat bekerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada.
Dengan begitu, dapat terciptanya Pilkada yang aman, damai dan sesuai dengan harapan
semua pihak. Usai hearing dengan
Panwaslu Halsel, massa aksi kemudian melanjutkan aksinya di KPU dan Polres
Halsel. di kantor KPU, massa aksi tidak bertemu dengan komisioner KPU karena
mereka sedang turun melakukan distribusi logistic. Mereka kemudian melanjutkan
aksi di Polres Halsel mendesak agar Polres Halsel segera memproses soal
penyalaguaan program katinting untuk kepentingan pasangan calon nomor urut 4.
Setelah berorasi beberapa saat, mereka kemudian meninggalkan Mapolres Halsel. (wan)
