SOFIFI-Meski sudah ada
keputusan bahwa enam desa perbatasan Halmahera Utara dan Halmahera Barat yakni
Pasir putih, Bubaneigo, Totewang Akelamo, Ake Sahu dan Dundum masuk wilayah
kabupaten Halmahera Utara. Namun pelayanan dalam Pilkada masih dipersoalkan
sehingga warga enam desa bakal terancam tidak memilih alias golput dalam
Pilkada serentak 2015.
Menyusul dikalangan masyarakat masih terjadi
pro kontra. Ada yang memilih ke Halmahera Utara dan ada pula masih bertahan di
kabupaten Halmahera Barat. Sesuai informasi, dalam satu desa terdapat dua
kepala desa yang diangkat bupati Halmahera Utara maupun bupati Halmahera Barat.
Hal ini berimbas pada pembentukan perangkat penyelenggara di tingkat KPPS dan
PPS.
Dengan tarik-menarik ini, sebagian warga
memilih untuk tidak memilih. Pemerintah provinsi dinilai tidak segera mengambil
langkah mempercepat proses penyelesaian tapal batas enam desa. “Gubernur harus
tegas, sehingga tidak terjadi tarik-menarik seperti ini,” sesal Rais Dero,
tokoh masyarakat Bobane Igo, Jumat (4/12).
Dikatakan, ketidaktegasan gubernur dalam
menyelesaikan sengketa tapal batas, warga enam desa menjadi terpecah. Sebagian
memilih ke Halut dan sebagian memilih Halbar. Rais memastiakan, banyak warga
enam desa bakal tidak memilih. Ia meminta supaya ada langkah KPU dan Bawaslu.
“Yang jelas, Bobane Igo memilih bupati Halut,” jelas Rais.
Wakil gubernur Maluku
Utara M Natsir Thaib saat dikonfirmasi mengatakan, wilayah 6 desa pada Pilkada
serentak Komisi Pemelihan Umun (KPU) telah mengambil langkah sesuai Pilkada
lalu. Setelah Pilkada, Pemprov akan menyelesaikan masalah. “Selesai Pilkada
baru kita selesaikan permasalahan 6 desa ini," janjinya. (din)
