Sebelum 9 Desember, Posko Bebas Alat Praga

Diposting oleh On Saturday, December 05, 2015

(ilustrasi)
TERNATE-Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Soleman Patras meminta agar sebelum tanggal 9 Desember 2015, seluruh alat praga yang ada di posko-posko sudah harus bersihkan. “Mulai tanggal 6 Desember, sudah masuk pada minggu tenang, KPU akan berkoordinasi dengan Panwas, Polres, Kesbangpol, Satpol PP dan keamanan untuk membersihkan alat peraga. Begitu juga tim supaya menginstruksikan tim dibawahnya melakukan pembersihan," katanya Jumat  (4/12).
Soleman mengakui, KPU telah menyiapkan surat untuk mengundang tim pasangan calon. Apabila tim tidak membersihkan, maka  KPU akan berkoordinasi dengan aparat untuk dibersihkan. “Kita semua harus komitmen, tanggal 9 Desember bebas atribut dan semua sudah bersih,” pintanya.

Sementara mulai tanggal 6-8 Desember tidak ada lagi agenda kampanye. Kalau pun ada yang melakukan aktifitas kampanye, maka itu pelanggaran. "Ini kewenangan Panwas silahkan memberikan sanksinya dan KPU akan tindak lanjuti," tegasnya. (jun)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »