Dimutasi, 181 Guru di Sula Unjuk Rasa

Diposting oleh On Tuesday, December 08, 2015



SANANA-Sebanyak 181 guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) di kabupaten Kepulauan menggelar aksi unjuk rasa lantaran dimutasikan penjabat bupati Sula, Mohtar Umamit, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor :  820/2420/KEP/XII/2015 tanggal 2 Desember 2015 dinilai cacat hukum.
Mengacu surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor : K.26-30/V.100-2/99 tanggal 19 Oktober 2015 tentang penjelasan atas kewenangan pejabata kepala daerah dibidang kepegawaian. Surat Kepala kantor Regional XI Badan kepegawaian Negara nomor 230/KR.XI/KK/XI/2015 tanggal 30 November tentang laporan penyalagunaan wewenang serta Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN)nomor B.1391/KASN/12/2015 tetang rekomendasi atas keputusan mutasi pegawai oleh pejabat Bupati kabupaten Kepulaun Sula
Mengacu surat tersebut, guru dan kepala sekolah yang tergabung dalam PGRI dalam orasinya mengatakan, anggota PGRI yang dimutasikan tetap melaksanakan tugas berdasarkan SK Bupati Kepulaun Sula Priode 2010-2015, sambil menunggu penjelasan resmi pihak berwajib tentang keabsahan SK pejabat Bupati. PGRI Kepsul meminta ketua DPRD segera mengevaluasi kebijakan penjabat bupati terkait dengan mutasi pegawai di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten kepulaun Sula.

Mereka juga meminta PGRI Provinsi Maluku Utara mendesak gubernur untuk mengusulkan pembatalan SK pejabat Bupati Kabupaten Kepulaun Sula Mohtar Umamit. Pengurus besar PGRI pusat diminta mendesak Kementrian Dalam Negeri (mendagri) untuk mempercepat proses pembatalan  SK penjabat Bupati Kepulaun Sula.
Kepada pihak berwajib, apabila penyilidikan SK mutasi guru yang ditandatangi Pejabat bupati sudah mendapat kepastian hukum,  supaya dapat menyampaikan secara resmi kepada pengurus PGRI Kabupaten Kepulaun Sula untuk ditindak lanjuti. Unjuk rasa ini digelar depan kantor Diknas, kantor bupati dan DPRD setempat. (sdl)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »