Bupati Diminta Netral Tindak PNS Berpolitik

Diposting oleh On Tuesday, December 08, 2015



LABUHA-Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Muhammad Kasuba diminta agar tegas dan tidak tebang pilih menindak pejabat dan PNS yang terlibat politik praktis mendukung pasangan calon tertentu. Anggota DPRD Halsel, Abdullah Majid mengatakan, Bupati Kasuba jangan hanya menindak pejabat atau kepala dinas dan badan yang baru sebatas isu diduga mendukungan atau terlibat politik praktis sementara ada pejabat yang secara terangan –terangan mendukung pasangan calon tertentu didiamkan. “ada Kepala Dinas badan yang baru sebatas isu bahwa ada keberpihakan ke kandidat lain diberhentikan dari jabatan sementara ada kepala dinas dan badan yang secara terang-terangan ikut terlibat dalam kampanye nomor urut 4 itu tidak ada tindakan. Bupati tidak boleh tebang pilih dalam menegakkan aturan,”imbuhnya.

Bupati kata anggota DPRD Halsel dua periode itu, harus konsisten dengan visi misinya membangun pemerintahan yang beretika yakni pemerintahan yang berpegang terhadap norma dan etika, termasuk tentang ASN yang mengharamkan PNS ikut serta secara aktif dalam politik praktis. “visi misi itu kita harapkan jangan hanya menjadi penghias pojok-pojok jalan dan kantor tetapi harus diwujudkan sehingga kebersamaan yang adil itu berlaku untuk semua orang, tidak hanya kepada kelompok tertentu,”tandasnya. Ketika ada kepentingan politik yang menguntung, lanjut Majid, Bupati mendiamkannya namun ketika ada kepentingan politik yang dirasa merugikan langsung diambil tindakan dengan mencopot mereka jadi jabatannya.  Salah satu kasus yang juga perlu ada ketegasan Bupati Kasuba yakni keterlibatan dua oknum PNS yakni Camat Kasiruta Barat Dahrun Kasuba dan Kabid Anggaran DPKAD Halsel Muhammad Zaki yang menjadi penyumbang dana kampanye nomor 4 yang itu melanggar ketentuan tentang ASN, harus disikapinya. “keterlibatan Dahrun kasuba dan Muhammad Zaki yang secara terang-terangan terbukti harus ditindaklanjuti oleh Bupati dan sekda sebagaimana rekomendasi Panwaslu. tidak boleh ada diskriminasi,”ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan agar Panwaslu Halsel dapat bekerja cepat memposes pelanggaran yang dilakukan pasangan Bahrain – Iswan yakni terkait kehadiran dan keikutsertaan sejumlah PNS dan pejabat Pemda Halsel pada kampanye akbar pasangan tersebut beberapa hari lalu. “kita minta Panwaslu agar menegakkan aturan dan harus bergerak cepat jangan sampai kadarluarsa karena dia memiliki keterbatasan waktu,”imbuhnya. (wan)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »