LABUHA-Bupati Halmahera
Selatan (Halsel) Muhammad Kasuba diminta agar tegas dan tidak tebang pilih
menindak pejabat dan PNS yang terlibat politik praktis mendukung pasangan calon
tertentu. Anggota DPRD Halsel, Abdullah Majid mengatakan, Bupati Kasuba jangan
hanya menindak pejabat atau kepala dinas dan badan yang baru sebatas isu diduga
mendukungan atau terlibat politik praktis sementara ada pejabat yang secara
terangan –terangan mendukung pasangan calon tertentu didiamkan. “ada Kepala
Dinas badan yang baru sebatas isu bahwa ada keberpihakan ke kandidat lain
diberhentikan dari jabatan sementara ada kepala dinas dan badan yang secara
terang-terangan ikut terlibat dalam kampanye nomor urut 4 itu tidak ada
tindakan. Bupati tidak boleh tebang pilih dalam menegakkan aturan,”imbuhnya.
Bupati kata anggota
DPRD Halsel dua periode itu, harus konsisten dengan visi misinya membangun
pemerintahan yang beretika yakni pemerintahan yang berpegang terhadap norma dan
etika, termasuk tentang ASN yang mengharamkan PNS ikut serta secara aktif dalam
politik praktis. “visi misi itu kita harapkan jangan hanya menjadi penghias
pojok-pojok jalan dan kantor tetapi harus diwujudkan sehingga kebersamaan yang
adil itu berlaku untuk semua orang, tidak hanya kepada kelompok
tertentu,”tandasnya. Ketika ada kepentingan politik yang menguntung, lanjut
Majid, Bupati mendiamkannya namun ketika ada kepentingan politik yang dirasa
merugikan langsung diambil tindakan dengan mencopot mereka jadi
jabatannya. Salah satu kasus yang juga
perlu ada ketegasan Bupati Kasuba yakni keterlibatan dua oknum PNS yakni Camat
Kasiruta Barat Dahrun Kasuba dan Kabid Anggaran DPKAD Halsel Muhammad Zaki yang
menjadi penyumbang dana kampanye nomor 4 yang itu melanggar ketentuan tentang
ASN, harus disikapinya. “keterlibatan Dahrun kasuba dan Muhammad Zaki yang
secara terang-terangan terbukti harus ditindaklanjuti oleh Bupati dan sekda
sebagaimana rekomendasi Panwaslu. tidak boleh ada diskriminasi,”ujarnya.
Pihaknya juga
mengingatkan agar Panwaslu Halsel dapat bekerja cepat memposes pelanggaran yang
dilakukan pasangan Bahrain – Iswan yakni terkait kehadiran dan keikutsertaan
sejumlah PNS dan pejabat Pemda Halsel pada kampanye akbar pasangan tersebut
beberapa hari lalu. “kita minta Panwaslu agar menegakkan aturan dan harus
bergerak cepat jangan sampai kadarluarsa karena dia memiliki keterbatasan
waktu,”imbuhnya. (wan)
