Tapal Batas Haltim-Halteng Dikonsultasi ke Mendagri

Diposting oleh On Thursday, November 26, 2015


Wakil gubernur Malut, M. Natsir Thaib

SOFIFI-Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengharapkan, persoalan tapal batas Kabupaten Halmahera Timur dan Hamahera Tengah dapat diselesaikan bersama. Apabila tidak dapat diselesai oleh dua kabupaten, maka Pemprov akan mengkonsultasi ke Mendagri sebelum di tetapkan. Hal itu disampaikan wakil gubernur, M. Natsir Thaib, Rabu (25/11).
Menurut wagub, dokumen peta telah dipelajari dua kabupaten dengan cara ditukar. Dimana peta Haltim diberikan ke Halteng dan sebaliknya dokumen peta Halteng diberikan ke Haltim. Apabila dalam pertukaran itu masih terjadi perbedaan pendapat, maka proses berikutnya berita acara dokumen dua kabupaten diserahkan ke provinsi. Pemprov akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagr) sebelum mengambil keputusan. "Masalah ini posisi Pemprov menjadi fasilitator, sedangkan posisi kabupaten Haltim-Halteng menjadi permasalahan yang harus diselesaikan bersama," pintanya.

Wagub mengatakan, tidak ada yang mengacu tapal batas yang ditetapkan Sultan Tidore beberapa bulan lalu, karena tapal batas adat sejak dulu disebut gam range yang tidak bisa diotak atik. Yang menjadi persoalan, batas wilayah adaministasi pemerintahan yang harus diselesaikan, namun hal ini menjadi tantangan dua kabupaten selalu bertolak belakang, dan tidak mau menyelesaikan secara kekeluargaan. "Jika persoalan ini tidak mampu diselesaikan dengan baik, maka kita akan berkonsultasi dengan Mendagri untuk menentukannya," tegasnya.
Wagub menambahkan, Kabuapten Haltim-Halteng besaudarah, sehingga permasalahan tapal batas dapat diselesaikan sesuai aturan Undang-undang yang berlaku. “Kita akan disampaikan kepada Mendagri untuk menentukan tapal batas. Saat ini kita tinggal menunggu berita acara dokumen dua Kabupaten," tambahnya. (din)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »