![]() |
| Wakil gubernur Malut, M. Natsir Thaib |
SOFIFI-Pemerintah
Provinsi Maluku Utara mengharapkan, persoalan
tapal batas Kabupaten Halmahera
Timur dan Hamahera
Tengah dapat diselesaikan bersama. Apabila tidak dapat diselesai oleh dua kabupaten, maka
Pemprov akan mengkonsultasi ke Mendagri sebelum di tetapkan. Hal itu
disampaikan wakil gubernur, M. Natsir Thaib, Rabu (25/11).
Menurut wagub,
dokumen peta telah dipelajari dua kabupaten
dengan cara ditukar. Dimana peta
Haltim diberikan ke Halteng dan sebaliknya dokumen peta Halteng diberikan ke
Haltim. Apabila dalam pertukaran itu masih terjadi perbedaan
pendapat, maka proses berikutnya
berita acara dokumen dua kabupaten
diserahkan ke provinsi.
Pemprov akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagr) sebelum mengambil keputusan. "Masalah ini
posisi Pemprov menjadi
fasilitator, sedangkan posisi kabupaten
Haltim-Halteng menjadi permasalahan yang harus diselesaikan bersama," pintanya.
Wagub mengatakan,
tidak ada
yang mengacu tapal batas yang ditetapkan Sultan Tidore beberapa bulan lalu,
karena tapal batas adat sejak dulu disebut gam range yang tidak bisa diotak atik. Yang
menjadi persoalan,
batas wilayah adaministasi pemerintahan yang harus diselesaikan, namun hal ini
menjadi tantangan dua kabupaten
selalu bertolak belakang,
dan tidak mau menyelesaikan secara kekeluargaan. "Jika persoalan ini tidak mampu diselesaikan
dengan
baik, maka kita akan berkonsultasi dengan Mendagri untuk menentukannya," tegasnya.
Wagub menambahkan, Kabuapten Haltim-Halteng
besaudarah, sehingga permasalahan tapal batas dapat diselesaikan
sesuai aturan Undang-undang yang berlaku. “Kita akan disampaikan kepada
Mendagri untuk menentukan tapal batas. Saat
ini kita tinggal menunggu berita acara dokumen dua Kabupaten," tambahnya. (din)
