Bawaslu Ingatkan KPU Terapkan Informasi Satu Pintu

Diposting oleh On Monday, November 30, 2015


Anggota Bawaslu Malut, Muksin Amrin

TERNATE-Bawaslu Maluku Utara memperingatkan kepada KPU kota Ternate yang saat ini menerapkan informasi satu pintu terhadap media. Bawaslu meminta KPU Ternate lebih terbuka dan transparan ke media maupun publik. Penegasan itu disampaikan anggota Bawaslu, Muksin Amrin. Menurutnya, pihaknya meminta KPU provinsi untuk membina ketua, anggota dan sekretaris KPU Ternate untuk memperbaiki kinerja tahapan selanjutnya.
“Kami membaca kebijakan itu melalui media terkait informasi publik yang keluar dari satu pintu. KPU sebagai lembaga administrasi dan publik menerima informasi terkini terkait tahapan-tahapan KPU,” katanya.
Dikatakan, KPU harus transparan dan terbuka apa saja yang berkembang dan apa yang sedang dilakukan. Apalagi berkaitan dengan hari pemunugutan suara. Apabila kebijakan hanya dikeluarkan melalui satu pintu, misalnya pada hari ketua KPU sedang berada di luar daerah, harus didampaikan ke publik, kira-kira siapa yang menyampaikan. Itu sebenarnya satu hal yang di harus di luruskan," sesalnya.

Muksin mengatakan, kebijakan satu karena rekomendasi Bawaslu hanya pada dua. Tetapi pada prinsipnya, informasi dan akuntabilitas terhadap publik jangan pernah ditutupi. "Misalnya yang berkaitan dengan hasil pemilu dan hasil pemunuhutan suara. Yang sangat konten berkaitan dengan kinerja KPU harus publikasi melalui media, siapa pun komisionernya, asalkan dia sah anggota KPU. Tidak berdasarkan anggota KPU, tapi kalau misalnya anggota KPU yang berkomentar terhadap lembaga dan yang menginformasi sesuatu terhadap public. Saya kira tidak ada masalah," ucapnya.
Apabila kebijakan informasi satu pintu, akan menimbulkan pertanyaan publik, apa sebenarnya yang terjadi di KPU. “Kalau keluar hanya satu pintu pasti orang curiga, berarti internal tidak beres, tidak saling percaya antar sesama anggota,” tandasnya. (jun)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »