Kapolda Malut Brigjen Pol Zulkarnain menegaskan, kasus
dugaan korupsi pembangunan masjid raya Sanana yang melibatkan mantan bupati Kepulauan Sula
Ahmad Hidayat Mus (AHM) tetap jalan. Sebab kasus tersebut telah lama ditangani
Polda, dan berkas perkaranya sudah dikirim kepada Jaksa Penuntut Kejaksaan
Tinggi Maluku Utara.
Diakuinya, berkas kasus ini telah diserahkan
kepada jaksa Kejati Malut, namun masih bolak-balik antara Polda dan
Kejati. Bahkan katanya, jaksa telah lima
mengembalikan berkas dengan alasan belum lengkap. Zulkarnain mengatakan,
pihanya meminta bantuan dan supervisi KPK, namun petunjuknya masih sama
sehingga diputuskan mengirim ke Bareskrim Polri untuk ditangani.
Menururnya, proses kasus itu masih terus
berjalan sampai sekarang, tetapi untuk saat ini penyediknya sudah ditangi
Bareskrim Polri. “Setahu saya kasus itu terus berjalan sampai saat ini,
sebaiknya kalau mau menyentuh kasus itu harus penyidik Bareskrim karena saat
ini mereka yang tangani. Walaupun kasus AHM
itu sudah diserahkan ke Bareskrim,tetapi bukan berarti saya mau
mendiamkan,” tandasnya.
Kapolda dalam kunjungan ke Kepsul dan Taliabu
didampingi Kabid Humas AKBP Hendry Badar dan Kapolres Sula AKBP
Deden Supriyatna Imhar. Sekembalinya dari kunjungan ke Taliabu, Selasa (3/11),
Kapolda mengunjungi KPU dan Panwas untuk memastikan pengawasan Pilkada di
kabupaten Sula.
Di Panwas mantan Kapolres Ternate ini ingin
mengetahui isu SARA yang sengaja ditiupkan oknum tak bertanggung jawab.
Menurutnya, isu tersebut dianggap menciderai Pilkada. “Saya harapkan, ini
adalah agenda nasional, maka kita sama-sama menyukseskan Pilkada serentak 9
Desember mendatang,” pintanya.
Usai mengunjungi Panwas, Kapolda mengungi
kantor KPU Sula di desa Pohea, kecamatan Sanana Utara. Kunjungan ke KPU untuk
memastikan pengamanan anggota Polres di KPU. Kapolda pada kesempatan itu
memberikan cendra mata kepada ketua KPU, Bustamin Sanaba berupa jam dinding
berlogo Polda Malut. (sdl)