![]() |
| ilustrasi |
TIDORE - Sebanyak 147
pasangan suami istri mengikuti kegiatan fasilitas isbat nikah dalam
penertiban akta pencatatan sipil yang digelar pemerintah Kota Tidore
Kepulauan melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil bekerja sama
dengan kantor Kementerian Agama Soasio dan Pengadilan Agama Soasio.
Kegiatan
ini dibuka Asisten Sekretariat Daerah bidang Ekonomi dan Kesejahteraan
Rakyat H. M. Saleh Yasin di kantor desa maitara utara, Rabu(9/11).
Fasilitas
Isbat Nikah ditujukan bagi pasangan yang menikah namun pernikahannya
belum dicatat oleh Negara. Untuk memberikan kesempatan pasangan nikah
agar bisa tercatat secara resmi di Kementrian Agama.
H.
M. Saleh yasin dalam sambutannya menyampaikan Agar kedepan Masyarakat
Kota Tidore Kepulauan yang akan menikah tidak lagi dengan cara nikah
sirih, akan tetapi nikah secara resmi menurut Agama dan Negara yang
dibuktikan dengan kepemilikan Buku atau Akta Nikah, Oleh karena itu
Kegiatan Isbat Nikah ini ditujukan untuk membantu masyarakat dalam
mengesahkan Perkawinan, memperoleh surat nikah dan memperoleh dokumen
kependudukan seperti Akta kelahiran, secara khusus untuk membantu
masyarakat terutama yang tidak mampu dalam memperoleh hak atas
pencatatan nikah dan kelahiran serta mewujudkan tertib administrasi
kependudukan.
penertiban
dokumen tersebut bagi Pemerintah dapat digunakan sebagai input data
dalam perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan seperti bidang
lainnya, sedangkan bagi masyarakat kepemilikan dokumen Pencatatan Sipil
merupakan alat bukti dalam kerangka perlindungan hukum atas hak
keperdataan seseoran.
Sementara
dalam laporan Kepala Dinas Kendudukan dan Pencatatan, Sunaryah Saripan
menjelaskan untuk tahun 2016 dianggarkan dalam APBD sebanyak 700
pasangan terdiri dari enam kecamatan yaitu kecamatan tidore utara dan
tidore utara 200 pasangan, kecamatan tidore dan tidore timur 248
pasangan, kecamatan oba 104 pasangan serta tidore utara dan tidore
selatan 147 pasangan. Sementara Prosesi Sidang isbat dipimpin oleh 5
hakim, 5 panitera dan 2 juru sita. Dan kota Tidore Kepulauan mendapatkan
rekor muri dalam pelaksanaan Isbat Nikah.
Kegiatan
ini juga dihadiri Kepala Pengadilan Soasio, kepala kantor Kementrian
Agama, Kapolsek Tidore Utara, Kepala Desa Maitara.(pul)
