![]() |
(ilustrasi) |
LABUHA- Proyek pengadaan 600
mesin katinting oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Halsel yang
diduga bermasalah karena ditengarai dimanfaatkan untuk kepentingan pemenangan
pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 4, Bahrain Kasuba - Iswan
Hasjim (Bahrain-Iswan) akan menjadi perhatian khusus DPRD setempat melalui
komisi II.
Keseriusan Komisi II DPRD itu dibuktikan
dengan menggelar rapat internal komisi dua hari lalu untuk menetapkan jadwal
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DKP Halsel. “Hasil rapat kita putuskan gelar
RDP yang rencananya dilaksanakan 14 Januari mendatang,” terang Anggota Komisi
II, Arsad Sadik Sangadji.
Pada RDP nanti, semua pihak terkait akan
dipanggil diantaranya Kadis DKP, kontraktor dan PPTK. “Jadi kita akan panggil
mereka semua. Mulai dari Kadisnya, PPTK dan rekanan, ”jelasnya. anggota komisi
II lainnya M. Likur A Latif menambahkan, didalam RDP tersebut seluruh dokumen
terkait dengan kegiatan pengadaan proyek mesin katinting harus dihadirkan
karena setelah RDP pasti ada pengembangan kedepan.
“Jika didalam RDP terdapat kejanggalan maka
dipastikan 5 fraksi di DPRD akan mengajukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus)
atau hak angket terkait dengan proyek tersebut karena diduga kuat bermasalah, ”pungkasnya.
Lebih lanjut, perlu diketahui bahwa proyek mesin
katinting ini diploting pada APBD 2015 dengan nilai anggaran Rp4 miliar. Proyek
ini awalnya sempat direkomendasikan Komisi II untuk dihapus, namun belakangan
tetap ada dan direalisasikan menjelang pencoblosan 9 Desember lalu. Diduga
proyek ini dimanfaatkan untuk kepentingan pasangan calon Bahrain – Iswan,
dimana proyek tersebut dibagikan dengan mengatasnamakan bantuan dari pasangan
calon Bahrai – Iswan. Karena itu, komisi II rencananya setelah RDP nanti akan
mendorong dibawah ke Pansus dan angket. “Kita lihat nanti setelah RDP, tapi
besar kemungkinan akan dibawa ke Pansus ataupun angket, ”tegas Arsad. (wan)