Kejati Ditantang Kasus GMT, Anwar Bakal Nonjob

Diposting oleh On Sunday, October 16, 2016 with No comments

Anwar Husen, Kadis Disbudpar Maluku Utara
SOFIFI-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara ditantang Lembaga Swadaya Masyarakat Gamalama Coruption Watc (LSM GCW), apakah berani melidik kasus Gerhana Matahari Total (GMT) yang melibatkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Maluku Utara, Anwar Husen senilai Rp. 1,7 miliar.
“Kasus tindak pidana korupsi GMT harus dituntaskan, kalau Kejati beralasan tidak cukup bukti, GCW siap memberikan data otentik. Alasan Kejati tidak cukup bukti tidak masuk akal, sebab tugas penyidik mencari dan mengumpulkan data, tidak boleh beralasan kesulitan memperoleh data,” kata Direktur GCW, Muhidin, Minggu (16/10).
Menurut Muhidin, Kejati seharusnya mempulikasi ke publik, sebab tim penyidik sudah memeriksa 7 saksi. Secara institusi katanya, GCW tetap mengawal kasus ini. “Kalau Kejati takut menuntaskan kasus ini, GCW akan membawa ke KPK,” ancamnya. Dikatakan, penyidik harus memiliki cara sendiri memperoleh data, bahkan banyak pihak bakal membantu memberikan data.
Untuk memberikan kesempatan kepada Kadis Disbudpar fokus menjalani kasus hukum GMT, kabarnya dalam waktu dekat Anwar Husen akan digantikan Kepala Biro Umum, Darwis Puwa sebagai pelaksana tugas. Sesuai informasi, surat keputusan sudah ditandatangani gubernur Abdul Gani Kasuba, tinggal menunggu waktu yang tepat untuk pelantikan Plt.
Sesuai informasi, Darwis belum dilantik menggantikan Anwar Husen lantaran, gubernur masih mencari figur yang tepat untuk menjadi Kepala Biro Umum setelah Darwis dilantik menjadi Plt Kadis Disbudpar. Anwar diganti karena dianggap melakukan tindak pidana korupsi sehingga dibebaskan dari tugas agar yang bersangkutan fokus menjalani proses hukum.
Kepala Bagian Humas Biro Humas dan Protokuler, Rahwan Kasuamba mengakui, ada informasi pergantian kepala dinas Disbudpar, namun belum mengetahui siapa yang akan dipercayakan menggantikan Anwar Husen. “Saya belum tahu, semua tergantung pimpinan,” katanya. Terpisah, Kepala Biro Umum Setda Maluku Utara, Darwis Puwa saat dikonfirmasi mengaku belum tahu. Meski demikian, sebagai bawahan ia siap menjalan amanah yang diberikan. “Sebagai bawahan kita siap menerima keputusan pimpinan,” ujarnya. (ces)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »