Pengaduan
tim kampanye calon nomor urut 2 MSM-Ben ke Polda Maluku Utara terhadap oknum
Kapolsek Ibu yang diduga menjadi tim sukses, tak membuat oknum perwira jera.
Aksinya mekin menjadi-jadi. Sudah begitu, Panwas pun terkesan membiarkan oknum
perwira Polisi bergerak bebas.
Ketua
Panwaslu Halbar Muhammadun H Adam saat dikonfirmasi Seputar Malut Kamis (5/11) mengaku,
ia hanya mendengar sepintas karena belum membaca koran. Ia meminta tim MSM-Ben
melapor ke Panwas bukan ke Polda, karena keterlibatan oknum PNS maupun Polisi
merupakan pelanggaran Pemilu. “Melapor ke Polda itu salah sasaran,” ujar
Muhammadun.
Muhammadun
menjelaskan, ada dua hal yang boleh ditindaklanjuti Panwas yakni laporan dan
pengaduan masyarakat dan tim Paslon serta temuan Panwas. Apabila itu menjadi
temuan, Panwas segera menindaklanjuti dengan turun ke lapangan mengidentifikasi
kebenarannya. Sementara dalam bentuk laporan dan pengaduan, terlebih dahulu
memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi kebenarannya.
Sampai
saat ini katanya, Panwas belum menerima laporan dan pengaduan secara resmi dan
tim kampanye Paslon terkait keterlibatan oknum Kapolsek. “Harus ada laporan baru
Panwas menindaklanjuti,” urainya.
Meski
begitu, dugaan keterlibatan oknum Kapolsek belakangan ini menjadi heboh di
Halbar. Joko, tim MSM-Ben kepada Seputar Malut mengaku, kasus ini akan segera
dilaporkan ke Panwas. Ia mengatakan sebelum melapor secara resmi, terlebih
mengkonsultasikan apakah dalam bentuk laporan atau pengaduan.
“Kita
temui Panwas dulu baru membuat laporan pengaduan, nanti kita lihat
perkembangannya,” ujar Joko singkat. Seraya menambahkan, ia mendapat informasi
bahwa laporan tim MSM-Ben ke Polda, yang bersangkutan sudah dimintai keterangan
Propam Polda Malut. Sebab Polda sendiri sudah turun lapangan. (dx)