Pegawai BP4K Desak Sri Haryanti Hatari Dicopot

Diposting oleh On Tuesday, November 22, 2016 with No comments

TERNATE-Sejumlah pegawai Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) kota Ternate mendatangi kantor walikota Ternate meminta walikota Ternate Burhan Abdurahman segera melakukan pembayaran listrik, PDAM di empat kantor yakni kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Ngidi, Ternate, BPP Ternate Selatan, BPP Pulau dan BP4K kota Ternate karena mengganggu aktifitas kerja.
Selain itu, mereka menuntut masalah uang makan dan minum (Mami) serta biaya operasional penyuluh yang sudah dicairkan tapi belum dibayarkan. Anto seorang penyuluh pertanian usai melakukan aksi kepada wartawan mengatakan tuntutan ini sangat sederhana dan tidak ingin berpolimik tapi ingin bertemu dengan walikota Ternate Burhan Abdurahman untuk menyelesaikan masalah ini secara baik, karena tunggakan listrik dan air sudah dua bulan tidak dibayar, sedangkan uang mami sudah lima bulan tidak dibayar.
Menurut dia, uang mami yang dibayar setiap pegawai per bulan Rp. 200 ribu lebih, jika dikalikan PNS sebanyak 80 orang tidak dibayarkan, uang Mami yang hanya dibayar Januari hingga Ferbruari 2016, April sampai Oktober belum dibayar. Menyangkut biaya penyuluhan termasuk biaya operasional penyuluh Balai Pendidikan dan Latihan (BPL) yang berhak diterima penyuluh kurang lebih 11 orang bukan dibayar tapi dikembalikan ke kas daerah dengan alasan tidak jelas atas perintah Kepala BP4K Sri Haryanti Hatari.
"Karena kita sampai saat ini tidak ketemu dengan pimpinan untuk menyelesaikan tapi ibu Sri tidak pernah menanggapi, BPL kurang lebih Rp. 300.000, masalah ini kita sudah ketemu walikota dikediaman pribadinya tapi belum ada kejelasan, kemudian kita juga bertemu dengan Sekot karena sudah tiga bulan Ibu Sri tidak masuk kantor," ungkap Anto usai melakukan aksi di kantor walikota, Senin (21/11)
Menangapi hal tersebut, Sekretaris kota Ternate M. Tauhid Soleman berjanji akan menyelesaikan masalah ini karena sudah sampaikan kepada walikota Ternate berkaitan dengan kebijakan pimpinan, tapi pada prinsipnya segera ditangani dan akan mengambil langkah yang lebih ekstrim. "Saya sudah pernah sampaikan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini, tapi yang bersangkutan tidak masuk kantor, kalau kegiatan di DPRD dia hadir tapi tidak masuk kantor, saya bersama Kepala BKD sudah mengambil sikap untuk menyelamatkan hak PNS, jadi bisa saja ada langkah strategis dalam waktu dekat dari pak walikota untuk melakukan evaluasi secara keras," tegasnya. (aky)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »