![]() |
| Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI, DR. H. Mohsen Alidrus, MM |
TERNATE-Dalam upaya mengembangkan
pendidikan Islam khususnya pendidikan pondok pesantren (Ponpes) di wilayah
perbatasan, Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan
Pondok Pesantren, Jumat (27/11) melaksanakan kegiatan verifikasi faktual Pesantren
Maritim II yang dipusatkan di Hotel Boulevard Ternate. Kegiatan ini
dilaksanakan untuk menilai sejauhmana kesiapan Provinsi Maluku Utara pengembangan
pendidikan pondok pesantren maritim/perbatasan yang rencananya bakal dibangun
di wilayah perbatasan yakni Kabupaten Pulau Morotai.
Kegiatan Kemenag pusat ini dihadiri pejabat
Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara dan seluruh peserta dari 19 pondok
pesantren se-Provinsi Malut dan pimpinan pondok pesantren beberapa provinsi di
Indonesia. Dalam
sambutan selamat datang bagi peserta kegiatan, Kakanwil Kemenag Malut, Drs. H.
Abdullah Latopada, M.PdI menyampaikan harapannya kepada Kementerian Agama agar
memberikan perhatian lebih dan bantuan kepada lembaga-lembaga pendidikan
diniyah dan pondok pesantren yang ada di Maluku Utara.
Kesempatan membuka dan memberikan sambutan, Direktur
Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI, DR. H. Mohsen Alidrus, MM
menyampaikan beberapa poin penting. Pertama,
pentingnya penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan pondok
pesantren maritim di wilayah perbatasan. “Indonesia menuju era Masyarakat Ekonomi
Asean (MEA) perlu cerdas membaca segala peluang dan tantangan yang bakal muncul.
Karena itu kehadiran pondok pesantren maritim di perbatasan selain bertujuan
untuk mendidik generasi muslim di wilayah perbatasan agar memiliki bekal
keilmuan Islam yang diharapkan mampu menangkal tantangan dan pengaruh negatif
juga bertujuan memberdayakan peserta didik dalam mengelola potensi ekonomi
lokal di sektor perikanan dan kelautan sebagai peluang usaha produktif,”
ujarnya.
Menurutnya, selain pendidikan formal di pondok
pesantren, penyiapan SDM yang berkualitas perlu mendapat perhatian serius
dengan mengupayakan berbagai pelatihan dan penyuluhan untuk meningkatkan keterampilan-keterampilan
yang dapat mendukung penerapan tekonologi tepat guna dengan memperhatikan
potensi lokal yang ada.
Kedua, mengembangkan karakter kemandirian pesantren.
“Saya katakan perhatian negara atau pemerintah dalam membangun pondok pesantren
itu pasti tetap ada, namun pondok pesantren harus mandiri dan jangan terus
bergantung kepada pemerintah”, tegasnya. Bantuan dari pemerintah itu hanya
sebagai stimulan untuk memotivasi pengembangan wirausaha pondok pesantren agar
lebih mandiri menghidupi operasionalnya. Meski demikian bantuan yang diberikan
mengandung konsekuensi pertanggungjawaban anggaran.
Ketiga, pendidikan diniyah dan pondok pesantren kedepan
akan lebih diarahkan pengembangannya pada wilayah Indonesia bagian timur, termasuk
Maluku Utara. Namun pejabat yang pernah menjadi Kakanwil Kemenag Malut periode
2007-2010 ini mengingatkan “Provinsi bagian timur yang masuk dalam peta
pengembangan pendidikan keagamaan harus menyiapkan pemetaan pendidikan pondok pesantren
dengan data-data yang lengkap dan akurat, hal ini sangat penting untuk
menentukan prioritas-prioritas pembangunan pendidikan keagamaan kedepan,”
tambahnya.
Keempat, membangun koordinasi lintas sektoral antara
Kanwil Kemenag Provinsi dengan pemerintah daerah. “Kanwil Kemenag Malut harus
menjadi lokomotif pengembangan pendidikan diniyah dan pondok pesantren dengan
cara membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemda setempat, karena disadari
jika ada kemauan politik dan perhatian pemerintah daerah apalagi sampai merumuskan
dalam bentuk peraturan daerah maka akan sangat menentukan keberlangsungan
pendidikan keagamaan Islam di Maluku Utara kedepan,” pungkasnya. (rdx)
