Ponpes Maritim Bakal Dibangun di Morotai

Diposting oleh On Friday, November 27, 2015

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI,  DR. H. Mohsen Alidrus, MM
TERNATE-Dalam upaya mengembangkan pendidikan Islam khususnya pendidikan pondok pesantren (Ponpes) di wilayah perbatasan, Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Jumat (27/11) melaksanakan kegiatan verifikasi faktual Pesantren Maritim II yang dipusatkan di Hotel Boulevard Ternate. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menilai sejauhmana kesiapan Provinsi Maluku Utara pengembangan pendidikan pondok pesantren maritim/perbatasan yang rencananya bakal dibangun di wilayah perbatasan yakni Kabupaten Pulau Morotai.

Kegiatan Kemenag pusat ini dihadiri pejabat Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara dan seluruh peserta dari 19 pondok pesantren se-Provinsi Malut dan pimpinan pondok pesantren beberapa provinsi di Indonesia. Dalam sambutan selamat datang bagi peserta kegiatan, Kakanwil Kemenag Malut, Drs. H. Abdullah Latopada, M.PdI menyampaikan harapannya kepada Kementerian Agama agar memberikan perhatian lebih dan bantuan kepada lembaga-lembaga pendidikan diniyah dan pondok pesantren yang ada di Maluku Utara.
Kesempatan membuka dan memberikan sambutan, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI, DR. H. Mohsen Alidrus, MM menyampaikan beberapa poin penting. Pertama, pentingnya penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan pondok pesantren maritim di wilayah perbatasan. “Indonesia menuju era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) perlu cerdas membaca segala peluang dan tantangan yang bakal muncul. Karena itu kehadiran pondok pesantren maritim di perbatasan selain bertujuan untuk mendidik generasi muslim di wilayah perbatasan agar memiliki bekal keilmuan Islam yang diharapkan mampu menangkal tantangan dan pengaruh negatif juga bertujuan memberdayakan peserta didik dalam mengelola potensi ekonomi lokal di sektor perikanan dan kelautan sebagai peluang usaha produktif,” ujarnya.
Menurutnya, selain pendidikan formal di pondok pesantren, penyiapan SDM yang berkualitas perlu mendapat perhatian serius dengan mengupayakan berbagai pelatihan dan penyuluhan untuk meningkatkan keterampilan-keterampilan yang dapat mendukung penerapan tekonologi tepat guna dengan memperhatikan potensi lokal yang ada.
Kedua, mengembangkan karakter kemandirian pesantren. “Saya katakan perhatian negara atau pemerintah dalam membangun pondok pesantren itu pasti tetap ada, namun pondok pesantren harus mandiri dan jangan terus bergantung kepada pemerintah”, tegasnya. Bantuan dari pemerintah itu hanya sebagai stimulan untuk memotivasi pengembangan wirausaha pondok pesantren agar lebih mandiri menghidupi operasionalnya. Meski demikian bantuan yang diberikan mengandung konsekuensi pertanggungjawaban anggaran. 
Ketiga, pendidikan diniyah dan pondok pesantren kedepan akan lebih diarahkan pengembangannya pada wilayah Indonesia bagian timur, termasuk Maluku Utara. Namun pejabat yang pernah menjadi Kakanwil Kemenag Malut periode 2007-2010 ini mengingatkan “Provinsi bagian timur yang masuk dalam peta pengembangan pendidikan keagamaan harus menyiapkan pemetaan pendidikan pondok pesantren dengan data-data yang lengkap dan akurat, hal ini sangat penting untuk menentukan prioritas-prioritas pembangunan pendidikan keagamaan kedepan,” tambahnya.
Keempat, membangun koordinasi lintas sektoral antara Kanwil Kemenag Provinsi dengan pemerintah daerah. “Kanwil Kemenag Malut harus menjadi lokomotif pengembangan pendidikan diniyah dan pondok pesantren dengan cara membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemda setempat, karena disadari jika ada kemauan politik dan perhatian pemerintah daerah apalagi sampai merumuskan dalam bentuk peraturan daerah maka akan sangat menentukan keberlangsungan pendidikan keagamaan Islam di Maluku Utara kedepan,” pungkasnya. (rdx)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »