TERNATE-Kapolres Halmahera Barat (Halbar),
AKBP Sutoyo dan mantan Kasat Reskrim Sarmin Kalam diduga ‘minum’ Bahan Bakar
Minyak PLN Jailolo yang dipasok PT. Maluku Indah (Malinda). Kasus yang
berindikasi penggelapan ini, sebanyak 15 ton. Meski kasus yang terjadi pada
2014 itu, awal tahun 2015 telah ditangani Polres Halbar, namun belakangan
sengaja didiamkan.

Ditempat
terpisah, Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Zulkarnail melalui juru bicaranya AKBP
Hendry Badar meminta supaya pihak yang merasa dirugikan atas dugaan ini agar
menanyakan penanganannya ke Polres Halmahera Barat. “Apabila ada pihak-pihak
yang ingin mengetahui perkembangan kasus ini, supaya ditanyakan ke Polres
Halbar. Sejauh mana proses penanganannya supaya tidak simpang siur. Nanti Kapolres
atau penyidik memberikan jawaban sudah sejauh mana perkara itu ditangani,"
ujar Hendri.
Hendri
mengakui, Polda tetap memantau dan mengikuti perkembangan kasus ini. Ditegaskan,
selaku anggota Polri tidak dibolehkan kong kalikong dalam menyelesaikan
perkara. “Kita profesional, tidak bisa kong kalikong, tetap berdasarkan prosedural.
Ini hanya diduga terjadi hal-hal sepihak atau orang yang berekepentingan dan
lainnya. Maka itu harus tanya langsung kepada penyidik dalam hal ini Kasat
Reserse atau langsung kepada Kapolres sudah sejauhmana perkara itu ditangani,”
pinta perwira menengah yang sehari-hari berhubungan dengan wartawan ini.
Hendri menganjurkan
supaya perkembangan kasus ini ditanyakan langsung ke Kapolres. Setiap warga
negara mempunyai hak menanyakan kepada pejabat negara dalam hal ini Kepolisian
dalam penengakan hukum. “Dan itu wajib, Polda tetap memantau kinerja seluruh
jajarannya,” tandas Hendri. (zs)