Kapolres Halbar Diduga Minum BBM PLN

Diposting oleh On Thursday, November 26, 2015



TERNATE-Kapolres Halmahera Barat (Halbar), AKBP Sutoyo dan mantan Kasat Reskrim Sarmin Kalam diduga ‘minum’ Bahan Bakar Minyak PLN Jailolo yang dipasok PT. Maluku Indah (Malinda). Kasus yang berindikasi penggelapan ini, sebanyak 15 ton. Meski kasus yang terjadi pada 2014 itu, awal tahun 2015 telah ditangani Polres Halbar, namun belakangan sengaja didiamkan.
Ada dugaan, PT. Maluku Indah bermain mata dengan sang Kapolres sehingga kasusnya sengaja didiamkan, dan tidak diproses lebih lanjut. Indikasi kuat, kasus ini diselesaikan secara diam-diam oleh Kapolres dan mantan Kasat Reskrim dengan PT. Maluku Indah. Sebab itu, Kapolda Malut, Brigjen Polisi Zulkarnain memerintahkan penyidik Polda mengambil alih pemeriksaan.
Ditempat terpisah, Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Zulkarnail melalui juru bicaranya AKBP Hendry Badar meminta supaya pihak yang merasa dirugikan atas dugaan ini agar menanyakan penanganannya ke Polres Halmahera Barat. “Apabila ada pihak-pihak yang ingin mengetahui perkembangan kasus ini, supaya ditanyakan ke Polres Halbar. Sejauh mana proses penanganannya supaya tidak simpang siur. Nanti Kapolres atau penyidik memberikan jawaban sudah sejauh mana perkara itu ditangani," ujar Hendri.

Hendri mengakui, Polda tetap memantau dan mengikuti perkembangan kasus ini. Ditegaskan, selaku anggota Polri tidak dibolehkan kong kalikong dalam menyelesaikan perkara. “Kita profesional, tidak bisa kong kalikong, tetap berdasarkan prosedural. Ini hanya diduga terjadi hal-hal sepihak atau orang yang berekepentingan dan lainnya. Maka itu harus tanya langsung kepada penyidik dalam hal ini Kasat Reserse atau langsung kepada Kapolres sudah sejauhmana perkara itu ditangani,” pinta perwira menengah yang sehari-hari berhubungan dengan wartawan ini.
Hendri menganjurkan supaya perkembangan kasus ini ditanyakan langsung ke Kapolres. Setiap warga negara mempunyai hak menanyakan kepada pejabat negara dalam hal ini Kepolisian dalam penengakan hukum. “Dan itu wajib, Polda tetap memantau kinerja seluruh jajarannya,” tandas Hendri. (zs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »