BANDUNG-Ketua Apindo Bidang Hubungan
Internasional dan Investasi Shinta W. Kamdani mengatakan, demo buruh dan
ancaman mogok massal dapat menganggu iklim investasi di Tanah Air. Hal ini juga
dapat membuat investor asing menjadi enggan untuk menanamkan investasi di
Indonesia. "Demo-demo buruh ini dapat membuat image kita gak baik terhadap
dunia luar, kita harus menjaga iklim investasi yang baik," ujar Shinta,
Selasa (24/11).
Shinta
menjelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan
merupakan jalan tengah terbaik yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah.
Peraturan tersebut dibuat berdasarkan, negosiasi, evaluasi, dan analisa yang
menguntungkan semua pihak.
Dari
sisi pelaku usaha, formulasi tersebut sudah dapat memberikan kepastian bisnis.
Apalagi, dalam formulasi tersebut sudah dilengkapi dengan perhitungan inflasi
dan pertumbuhan ekonomi. "Memang
tidak ada yang pernah merasa puas, dan ini adalah formulasi yang terbaik untuk
semua, jadi apa lagi yang diperdebatkan," kata Shinta.
Menurut
Shinta, apabila buruh masih belum merasa puas terhadap kebijakan upah maka
dapat menyelesaikannya dengan cara yang baik dan bukan dengan ancaman demo dan
mogok massal. Buruh juga harus menghormati keputusan pemerintah melalui
kebijakan yang sudah dikeluarkan tersebut. (rol)
