TERNATE-Warga
binaan Rumah Tahanan (Rutan) klas II.B Ternate, mendesak Kepala
Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM Malut menidak oknum pejabat
Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Umar Jawa dan Pelta, Sukarman Drakel. Keduanya
dituding bekerja
tidak sesuai tugas dan fungsi dalam pambinaan serta
mengabaikan
hak-hak narapidana (Napi).
Menurut pengakuan
salah seorang sumber yang enggan didikorkankan kepada wartawan
Minggu (13/12) mengatakan, selain hak yang diabaikan, tindakan pengiriman napi
dari Rutan ke Lapas oleh KPR dilakukan dengan cara-cara yang
tidak
berperikemanusiaan. Napi
yang dikirim tak diberitahukn kepada yang bersangkutan. Namun secara, napi
langsung diborgol dan digiring dengan kasar ke Lapas.
Sebab itu, ia meminta Kakanwil dan Kadiv Pas memberikan peringatakan keras dan tegas kepada yang bersangkutan. "Karena ini, dianggap tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Dengan semena-mena bertindak tidak manusiawi terhadap napi," ungka[sumber ini seraya menyebutkan banyak hal yang dilakukan KPR dan Pelta tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya. (zs)